Penggusuran terkait modernisasi Stasiun Lempuyangan menuai penolakan Warga Bausasran Yogyakarta.
Sosialisasi yang digelar di Kantor Kelurahan Bausasran, Rabu (9/4/2025), justru memantik kekhawatiran dari 14 Kepala Keluarga (KK) serta puluhan warga yang menggantungkan hidup sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tukang parkir.
Warga menilai, program tersebut berpotensi menggusur pemukiman dan sumber penghidupan mereka yang telah ada selama puluhan tahun di atas tanah Sultan Ground (SG).
Padahal, sebagian dari mereka telah mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti penguasaan fisik.
Menurut juru bicara warga sekaligus paralegal, Antonius Fokki Ardiyanto, S.IP, 14 KK yang terancam tergusur berencana mengajukan permohonan hak magersari kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Mereka juga telah melakukan perbaikan bangunan pasca bencana alam seperti gempa bumi 2006 dan angin puting beliung, serta membayar listrik dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara rutin.
“Dari SKT tersebut, warga akan mengajukan permohonan kepada Kraton sebagai pemilik tanah untuk mendapatkan hak magersari,” ujar Fokki
PKL dan Tukang Parkir: Kami Akan Kehilangan Segalanya
Tak hanya pemilik rumah, para pencari nafkah seperti PKL dan tukang parkir di sekitar Stasiun Lempuyangan juga mengaku terancam kehilangan pekerjaan.
Mereka menilai proyek modernisasi akan memperparah ketimpangan sosial di tengah sulitnya mencari pekerjaan yang layak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com