Oknum Patwal di Bogor Memepet Pengendara Motor Hingga Terjatuh di Selokan

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Patwal di Bogor Memepet Pengendara Motor

Oknum Patwal di Bogor Memepet Pengendara Motor

Oknum Patwal (Patroli dan Pengawalan) yang memepet pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jumat (14/3/2025) dicopot jabatannya oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor.

Oknum patwal itu memepet pengendara motor hampir terjatuh di selokan.

Pihak kepolisian menggelar konferensi pers pada Sabtu (15/3/2025) siang di Mapolres Bogor untuk memberikan klarifikasi terkait insiden viral yang melibatkan seorang anggota Polisi Patwal.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang anggota Patwal mendekati pengendara motor yang sudah terpojok.

Baca Juga :  Siswa SD Surabaya Retak Tulang Ekor Usai Dibanting Pelatih

Dalam potongan video amatir tersebut, terlihat warga yang histeris dan berkerumun sambil berteriak, menyorot tindakan arogan dari polisi yang diduga menendang pengendara sepeda motor.

Polisi Akan Umumkan Sanksi Setelah Pemeriksaan

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Terkait kemungkinan sanksi yang diberikan, pihak kepolisian menyatakan bahwa keputusan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

“Terkait sanksinya, akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ujar salah satu perwakilan Polres Bogor.

Sementara itu, warga yang berada di lokasi kejadian juga terlihat berkerumun di sekitar sebuah mobil berwarna putih dan menyarankan agar dilakukan pemeriksaan terhadap pelat nomor kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Sistem Bank DKI Kacau, Pramono Copot Direktur IT

Investigasi Masih Berlangsung

Polres Bogor memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan transparan dan akan memberikan informasi resmi kepada masyarakat melalui konferensi pers. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu yang belum terkonfirmasi serta menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera mendapat kejelasan melalui keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu
Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian
Penanaman Pohon Serentak APEKSI, Taman Surabaya Disulap Jadi Hutan Kota oleh 98 Wali Kota
Bupati Lucky Hakim Soroti 196 Mobil Dinas Tak Jelas Statusnya
Dedi Mulyadi Disindir Gubernur Konten, Ini Responsnya
Dedi Mulyadi Santai Hadapi Ultimatum Ormas Grib Jaya
Siswa SD Surabaya Retak Tulang Ekor Usai Dibanting Pelatih

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Senin, 12 Mei 2025 - 01:15 WIB

Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00 WIB

Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:12 WIB

Penanaman Pohon Serentak APEKSI, Taman Surabaya Disulap Jadi Hutan Kota oleh 98 Wali Kota

Selasa, 29 April 2025 - 20:31 WIB

Bupati Lucky Hakim Soroti 196 Mobil Dinas Tak Jelas Statusnya

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB