Oknum Patwal (Patroli dan Pengawalan) yang memepet pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jumat (14/3/2025) dicopot jabatannya oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor.
Oknum patwal itu memepet pengendara motor hampir terjatuh di selokan.
Pihak kepolisian menggelar konferensi pers pada Sabtu (15/3/2025) siang di Mapolres Bogor untuk memberikan klarifikasi terkait insiden viral yang melibatkan seorang anggota Polisi Patwal.
Sanksi Oknum Patwal
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang anggota Patwal mendekati pengendara motor yang sudah terpojok.
Dalam potongan video amatir tersebut, terlihat warga yang histeris dan berkerumun sambil berteriak, menyorot tindakan arogan dari polisi yang diduga menendang pengendara sepeda motor.
Polisi Akan Umumkan Sanksi Setelah Pemeriksaan
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Terkait kemungkinan sanksi yang diberikan, pihak kepolisian menyatakan bahwa keputusan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Terkait sanksinya, akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ujar salah satu perwakilan Polres Bogor.
Sementara itu, warga yang berada di lokasi kejadian juga terlihat berkerumun di sekitar sebuah mobil berwarna putih dan menyarankan agar dilakukan pemeriksaan terhadap pelat nomor kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Investigasi Masih Berlangsung
Polres Bogor memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan transparan dan akan memberikan informasi resmi kepada masyarakat melalui konferensi pers. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu yang belum terkonfirmasi serta menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera mendapat kejelasan melalui keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com