Diduga Karena Judi Online, Seorang Wanita Bunuh Pacarnya

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Karena Judi Online, Seorang Wanita Bunuh Pacarnya

Diduga Karena Judi Online, Seorang Wanita Bunuh Pacarnya

Diduga karena judi online, seorang wanita bunuh pacarnya. Peristiwa tragis ini terjadi di Batam.

Seorang wanita muda bernama Fania Putri (25) harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam insiden penikaman yang menewaskan kekasihnya, Charles Leo Putra (36).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Dari keterangan yang dihimpun, pertengkaran pasangan ini dipicu oleh permintaan uang untuk judi slot oleh korban. Ketegangan meningkat sepulang keduanya dari tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Siswa SD Surabaya Retak Tulang Ekor Usai Dibanting Pelatih

Tersulut Emosi, Pelaku Klaim Bertindak Spontan

Di hadapan penyidik Polsek Lubuk Baja, Fania mengaku kehilangan kendali karena merasa tertekan dengan kebiasaan Charles yang kerap meminta uang untuk berjudi.

“Saya kesal karena dia selalu minta uang buat judi. Kami bertengkar hebat, saya sempat dipiting. Lalu saya refleks ambil pisau di atas meja dan langsung menusuk dia,” ungkap Fania.

Tusukan fatal yang dilakukan dengan pisau dapur membuat korban bersimbah darah. Fania sempat membawa korban ke RS Elisabeth Lubuk Baja, namun nyawa Charles tak tertolong.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Disindir Gubernur Konten, Ini Responsnya

Motif Emosional dan Tekanan Ekonomi

Fania, seorang perantau asal Medan, mengungkapkan bahwa tindakan yang diambilnya dilakukan dalam kondisi emosi tak terkendali dan tekanan ekonomi berkepanjangan akibat kecanduan judi sang kekasih.

“Saya sangat menyesal. Saya sudah coba tolong dia, tapi nyawanya gak tertolong,” ujar Fania dengan suara lirih.

Kini, Fania dijerat dengan pasal pembunuhan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu
Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian
Penanaman Pohon Serentak APEKSI, Taman Surabaya Disulap Jadi Hutan Kota oleh 98 Wali Kota
Bupati Lucky Hakim Soroti 196 Mobil Dinas Tak Jelas Statusnya
Dedi Mulyadi Disindir Gubernur Konten, Ini Responsnya
Dedi Mulyadi Santai Hadapi Ultimatum Ormas Grib Jaya
Siswa SD Surabaya Retak Tulang Ekor Usai Dibanting Pelatih

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Senin, 12 Mei 2025 - 01:15 WIB

Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00 WIB

Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:12 WIB

Penanaman Pohon Serentak APEKSI, Taman Surabaya Disulap Jadi Hutan Kota oleh 98 Wali Kota

Selasa, 29 April 2025 - 20:31 WIB

Bupati Lucky Hakim Soroti 196 Mobil Dinas Tak Jelas Statusnya

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan telah menyelesaikan 100 hari masa kerja sejak dilantik untuk periode kedua oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 20 Februari lalu.

Kota Pontianak

Program 100 Hari Wali Kota Pontianak Capai Target Strategis

Selasa, 3 Jun 2025 - 00:45 WIB

Tjhai Chui Mie Pimpin Apel Gabungan di Singkawang Barat - foto Pemkot Singkawang

Singkawang

Tjhai Chui Mie Pimpin Apel Gabungan di Singkawang Barat

Selasa, 3 Jun 2025 - 00:10 WIB