40 Kg Daging Sapi di Kulonprogo Tak Layak Konsumsi, Bumbu Dapur Kedaluwarsa Ditemukan

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

40 Kg Daging Sapi di Kulonprogo Tak Layak Konsumsi, Bumbu Dapur Kedaluwarsa Ditemukan - Foto Ilustrasi

40 Kg Daging Sapi di Kulonprogo Tak Layak Konsumsi, Bumbu Dapur Kedaluwarsa Ditemukan - Foto Ilustrasi

40 Kg daging sapi di Kulonprogo ditemukan tak layak untuk konsumsi dan bumbu dapur kedaluwarsa. Pemkab Kulonprogo menemukan 40 kilogram daging sapi tak layak konsumsi dalam sidak di dua pasar tradisional pada Rabu (19/3/2025).

Selain itu, ditemukan pula bumbu dapur dan minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Temuan 40 Kg Daging Sapi di Kulonprogo Tak Layak Konsumsi

Pengawasan Ketat di Pasar Tradisional

Pengawasan dilakukan oleh tim terpadu di Pasar Wates dan Pasar Bendungan, Kapanewon Wates. Tim tersebut terdiri dari:

  • Satpol PP Kulonprogo
  • Dinas Perdagangan
  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Pertanian dan Pangan
  • Dinas Kelautan dan Perikanan

Hasil sidak menemukan 10 kilogram iga sapi yang membusuk dan mengeluarkan bau di Pasar Bendungan, serta 30 kilogram hati sapi yang terkontaminasi bakteri di Pasar Wates.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Disindir Gubernur Konten, Ini Responsnya

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Agus Suprihanta, menyatakan bahwa daging tersebut berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.

“Secara kasat mata, iga sapi yang ditemukan sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Sementara hati sapi mengandung bakteri yang bisa memicu penyakit,” jelasnya.

Daging Sapi Disita, Pedagang Diberi Peringatan

Sebanyak 40 kilogram daging tak layak konsumsi tersebut langsung ditarik dari peredaran dan disita oleh Satpol PP Kulonprogo. Pedagang yang kedapatan menjual daging tersebut diberikan edukasi dan diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Pedagangnya sudah kami edukasi dan mereka menandatangani surat perjanjian agar tidak menjual daging yang tidak layak konsumsi lagi. Dagingnya kami sita untuk dimusnahkan,” tambah Agus Suprihanta.

Bumbu Dapur dan Minuman Kedaluwarsa Juga Ditemukan

Selain daging sapi, tim pengawas juga menemukan sejumlah bumbu dapur instan dan minuman kemasan yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Barang-barang ini dinilai berisiko bagi kesehatan dan langsung diamankan dari peredaran.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis di Lanud Sulaiman, KSAU Tonny Harjono Turun Tangan

Pihak Dinas Kesehatan Kulonprogo mengimbau masyarakat lebih teliti dalam membeli bahan makanan, khususnya di pasar tradisional.

“Pastikan selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi bahan makanan sebelum membeli. Jangan tergiur harga murah jika kualitasnya meragukan,” kata perwakilan Dinas Kesehatan.

Pengawasan Akan Terus Ditingkatkan

Pemkab Kulonprogo berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap bahan pangan di pasar tradisional guna melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak aman.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan bahan pangan mencurigakan kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosok Hariman Ibrahim Anggota DPRD, Viral Karena Gelagapan Baca UUD 1945
Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!
Maxride Dinyatakan Ilegal, Dishub DIY Tegaskan Tak Punya Payung Hukum
23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025
Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye
Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu
Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Sosok Hariman Ibrahim Anggota DPRD, Viral Karena Gelagapan Baca UUD 1945

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Maxride Dinyatakan Ilegal, Dishub DIY Tegaskan Tak Punya Payung Hukum

Senin, 15 September 2025 - 00:03 WIB

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 00:02 WIB

Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye

Berita Terbaru

Tragedi pilu remaja tenggelam di Sambas (F, 12 tahun) di Sungai Semparuk. Polisi ungkap kronologi dan imbau pengawasan ketat anak di area sungai.

Peristiwa

Remaja Tenggelam di Sambas: Korban Ditemukan Jauh dari Lokasi

Senin, 17 Nov 2025 - 00:27 WIB

sejarah berdirinya kota pontianak, syarif abdurrahman alkadrie, kesultanan pontianak, kota khatulistiwa, istana kadariah - foto canva pro

Inspirasi

Sejarah Berdirinya Kota Pontianak: Dari Kesultanan ke Kotamadya

Senin, 17 Nov 2025 - 00:14 WIB

Dishub Pontianak tambah titik CCTV live streaming Pontianak di Simpang Tanjungpura-Diponegoro. Pantau lalu lintas real time gratis via YouTube!

Nasional

CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial

Senin, 17 Nov 2025 - 00:02 WIB