40 Kg daging sapi di Kulonprogo ditemukan tak layak untuk konsumsi dan bumbu dapur kedaluwarsa. Pemkab Kulonprogo menemukan 40 kilogram daging sapi tak layak konsumsi dalam sidak di dua pasar tradisional pada Rabu (19/3/2025).
Selain itu, ditemukan pula bumbu dapur dan minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Temuan 40 Kg Daging Sapi di Kulonprogo Tak Layak Konsumsi
Pengawasan Ketat di Pasar Tradisional
Pengawasan dilakukan oleh tim terpadu di Pasar Wates dan Pasar Bendungan, Kapanewon Wates. Tim tersebut terdiri dari:
- Satpol PP Kulonprogo
- Dinas Perdagangan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pertanian dan Pangan
- Dinas Kelautan dan Perikanan
Hasil sidak menemukan 10 kilogram iga sapi yang membusuk dan mengeluarkan bau di Pasar Bendungan, serta 30 kilogram hati sapi yang terkontaminasi bakteri di Pasar Wates.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Agus Suprihanta, menyatakan bahwa daging tersebut berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
“Secara kasat mata, iga sapi yang ditemukan sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Sementara hati sapi mengandung bakteri yang bisa memicu penyakit,” jelasnya.
Daging Sapi Disita, Pedagang Diberi Peringatan
Sebanyak 40 kilogram daging tak layak konsumsi tersebut langsung ditarik dari peredaran dan disita oleh Satpol PP Kulonprogo. Pedagang yang kedapatan menjual daging tersebut diberikan edukasi dan diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Pedagangnya sudah kami edukasi dan mereka menandatangani surat perjanjian agar tidak menjual daging yang tidak layak konsumsi lagi. Dagingnya kami sita untuk dimusnahkan,” tambah Agus Suprihanta.
Bumbu Dapur dan Minuman Kedaluwarsa Juga Ditemukan
Selain daging sapi, tim pengawas juga menemukan sejumlah bumbu dapur instan dan minuman kemasan yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Barang-barang ini dinilai berisiko bagi kesehatan dan langsung diamankan dari peredaran.
Pihak Dinas Kesehatan Kulonprogo mengimbau masyarakat lebih teliti dalam membeli bahan makanan, khususnya di pasar tradisional.
“Pastikan selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi bahan makanan sebelum membeli. Jangan tergiur harga murah jika kualitasnya meragukan,” kata perwakilan Dinas Kesehatan.
Pengawasan Akan Terus Ditingkatkan
Pemkab Kulonprogo berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap bahan pangan di pasar tradisional guna melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak aman.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan bahan pangan mencurigakan kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com