10 Sambungan Air Liar Diputus, Kerugian PDAM Natuna Mengejutkan

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumda Tirta Nusa Natuna Temukan Sambungan Air Ilegal di Jemengan (Sumber Foto: Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna)

Perumda Tirta Nusa Natuna Temukan Sambungan Air Ilegal di Jemengan (Sumber Foto: Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna)

10 sambungan air liar diputus PDAM Natuna, dan yang mengejutkan akibat sambungan liar ini, PDAM Natuna mengalami kerugian jutaan rupiah.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Natuna kembali mengungkap praktik sambungan air liar yang merugikan perusahaan hingga jutaan rupiah.

Dalam operasi pemantauan terbaru yang dilakukan Jumat (11/4/2025), tim menemukan 10 sambungan air ilegal di wilayah Jemengan, Natuna.

Menurut Direktur PDAM Tirta Nusa, Zaharuddin, praktik ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka Non Revenue Water (NRW) atau air tak berekening yang membuat perusahaan menanggung kerugian besar setiap bulannya.

Baca Juga :  Siswa SD Surabaya Retak Tulang Ekor Usai Dibanting Pelatih

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin di seluruh wilayah layanan PDAM,” ujar Zaharuddin, Jumat (11/4/2025) dikutip dari RRI

Warga Resah, PDAM Bertindak

Informasi mengenai keberadaan sambungan air ilegal sebagian besar diperoleh dari laporan warga dan pelanggan aktif PDAM yang merasa dirugikan oleh praktik curang ini.

Baca Juga :  Jam Kerja ASN Pangandaran Saat Ramadan Tak Berubah

Tak hanya menghambat distribusi air bersih, tindakan tersebut juga mengancam keberlangsungan pelayanan air minum yang adil di masyarakat.

PDAM Natuna menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan dan transparansi, termasuk dengan membuka saluran pengaduan masyarakat secara lebih luas dan responsif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025
Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye
Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu
Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian
Penanaman Pohon Serentak APEKSI, Taman Surabaya Disulap Jadi Hutan Kota oleh 98 Wali Kota
Bupati Lucky Hakim Soroti 196 Mobil Dinas Tak Jelas Statusnya
Dedi Mulyadi Disindir Gubernur Konten, Ini Responsnya

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 00:03 WIB

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 00:02 WIB

Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Senin, 12 Mei 2025 - 01:15 WIB

Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00 WIB

Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB