10 Sambungan Air Liar Diputus, Kerugian PDAM Natuna Mengejutkan

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumda Tirta Nusa Natuna Temukan Sambungan Air Ilegal di Jemengan (Sumber Foto: Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna)

Perumda Tirta Nusa Natuna Temukan Sambungan Air Ilegal di Jemengan (Sumber Foto: Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna)

10 sambungan air liar diputus PDAM Natuna, dan yang mengejutkan akibat sambungan liar ini, PDAM Natuna mengalami kerugian jutaan rupiah.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Natuna kembali mengungkap praktik sambungan air liar yang merugikan perusahaan hingga jutaan rupiah.

Dalam operasi pemantauan terbaru yang dilakukan Jumat (11/4/2025), tim menemukan 10 sambungan air ilegal di wilayah Jemengan, Natuna.

Menurut Direktur PDAM Tirta Nusa, Zaharuddin, praktik ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka Non Revenue Water (NRW) atau air tak berekening yang membuat perusahaan menanggung kerugian besar setiap bulannya.

Baca Juga :  23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin di seluruh wilayah layanan PDAM,” ujar Zaharuddin, Jumat (11/4/2025) dikutip dari RRI

Warga Resah, PDAM Bertindak

Informasi mengenai keberadaan sambungan air ilegal sebagian besar diperoleh dari laporan warga dan pelanggan aktif PDAM yang merasa dirugikan oleh praktik curang ini.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025 Pemprov DKI, Begini Caranya

Tak hanya menghambat distribusi air bersih, tindakan tersebut juga mengancam keberlangsungan pelayanan air minum yang adil di masyarakat.

PDAM Natuna menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan dan transparansi, termasuk dengan membuka saluran pengaduan masyarakat secara lebih luas dan responsif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosok Hariman Ibrahim Anggota DPRD, Viral Karena Gelagapan Baca UUD 1945
Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!
Maxride Dinyatakan Ilegal, Dishub DIY Tegaskan Tak Punya Payung Hukum
23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025
Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye
Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu
Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Sosok Hariman Ibrahim Anggota DPRD, Viral Karena Gelagapan Baca UUD 1945

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Maxride Dinyatakan Ilegal, Dishub DIY Tegaskan Tak Punya Payung Hukum

Senin, 15 September 2025 - 00:03 WIB

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 00:02 WIB

Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB

Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun berinisial MK ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di parit depan rumah kontrakannya di Jalan Bujang Taro RT 005 RW 001 Dusun Beringin, Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Peristiwa

Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:25 WIB

Pemerintah Kota Pontianak kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola fiskal yang kuat. Pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, Pontianak meraih skor tertinggi untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi. Penghargaan dari Gubernur Kalbar itu diberikan dalam FGD Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (30/10/2005) - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:22 WIB