Tarif BPJS Kesehatan 2025, Simak Cara Daftar dan Bayarnya

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif BPJS Kesehatan 2025, Simak Cara Daftar dan Bayarnya - Foto BPJS

Tarif BPJS Kesehatan 2025, Simak Cara Daftar dan Bayarnya - Foto BPJS

Tarif BPJS Kesehatan 2025 dipastikan akan mengalami kenaikan seiring penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku pada Juli 2025.

Pemerintah menegaskan, skema kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus dan digantikan dengan sistem KRIS yang berlaku untuk semua peserta.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Kalau sekarang kan konsep sosial gotong royongnya banci, karena yang kaya bayar lebih dia harus dapat lebih bagus, itu bukan asuransi sosial dong,” tegas Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Tarif BPJS Kesehatan 2025

BPJS Kesehatan KRIS Mulai Berlaku Juli 2025

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penerapan sistem KRIS bertujuan menciptakan prinsip asuransi sosial gotong royong di mana masyarakat miskin dan kaya mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara.

“Kalau sekarang yang kaya bayar lebih, dia minta layanan lebih. Itu bukan asuransi sosial. Dengan KRIS, yang kaya bayar lebih untuk membantu yang miskin, tapi layanannya tetap sama,” ujar Budi.

Sistem KRIS akan diberlakukan secara bertahap hingga 30 Juni 2025 dan berlaku penuh mulai 1 Juli 2025.

Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan 2026

Selain sistem KRIS, pemerintah juga berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026.

Meski demikian, masyarakat miskin yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan tetap mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.

“Yang miskin tetap ditanggung 100 persen oleh pemerintah, tapi yang mampu akan dikenakan iuran lebih tinggi,” kata Budi.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tak terhindarkan akibat inflasi di sektor kesehatan yang mencapai 15% per tahun.

Tapi kalau kita perhatikan, BPJS itu terakhir naik tarif 2020. Setiap tahun naiknya 15 persen, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu,” kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, dikutip Minggu (16/2/2025).

Besaran Tarif BPJS Kesehatan Saat Ini

Selama masa transisi hingga 2026, tarif iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dengan rincian sebagai berikut:

Golongan PesertaBesaran Iuran
Kelas IRp 150.000
Kelas IIRp 100.000
Kelas IIIRp 42.000*
Penerima Bantuan Iuran (PBI)Rp 42.000 (Gratis, ditanggung pemerintah)

* Peserta Kelas III hanya membayar Rp 35.000, sisanya ditanggung pemerintah.

Kenapa Tarif BPJS Kesehatan Naik?

Alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan:

  • Inflasi belanja kesehatan mencapai 15% per tahun
  • Tarif BPJS Kesehatan terakhir naik pada tahun 2020
  • Beban klaim BPJS semakin meningkat
  • Peningkatan biaya pengobatan dan teknologi kesehatan

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek tagihan melalui:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • Situs resmi BPJS Kesehatan
  • WhatsApp BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi
Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban
Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak
IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang
Kunjungan Wapres Gibran Ke Toho 2025, Program MBG Diluncurkan
Sekolah Rakyat Jadi Senjata Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Absolut
Bansos Berganti Tiap Tiga Bulan, Data DTSEN Jadi Acuan Baru

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:27 WIB

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB