Pemerintah dan DPR Percepat Pengangkatan Pegawai Non-ASN Jadi PPPK

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB RIni Widyantini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (05/03/2025).
foto Kemenpan RB

Menteri PANRB RIni Widyantini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (05/03/2025). foto Kemenpan RB

Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN hingga tuntas.

Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dimulai pada 2026 setelah kesepakatan dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama Komisi II DPR RI, Selasa (04/03/2025), di Gedung DPR RI.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan ASN secara nasional sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.

Dalam raker yang digelar hari ini, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon ASN Tahun 2024. Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret pada tahun berikutnya.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat  maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memimpin raker.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Jadwal Pengangkatan PPPK dan CPNS

Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK akan dimulai pada Maret 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat  maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memimpin raker.


Formasi CPNS dan PPPK 2024

Pemerintah telah membuka seleksi CASN 2024 dengan total formasi 1.266.081. Rinciannya adalah 248.970 formasi CPNS dan 1.017.111 formasi PPPK.

Baca Juga :  Gelombang Terakhir Bansos 2025, Ini Besaran Tiap Kategori

Seleksi CPNS telah dimulai pada Agustus 2024, PPPK tahap 1 pada September 2024, dan PPPK tahap 2 pada Januari 2025.

Rini Widyantini menekankan bahwa jumlah formasi PPPK yang dibuka merupakan yang terbesar dalam sejarah.

Langkah ini bertujuan untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang masih bekerja di instansi pemerintahan.

Dengan percepatan penataan ini, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi PPPK, sementara pengadaan pegawai baru hanya melalui mekanisme CPNS atau PPPK.

Pemerintah menegaskan bahwa setelah 2026, status tenaga non-ASN di instansi pemerintahan tidak akan ada lagi. Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memastikan sistem kepegawaian yang lebih profesional dan terstruktur.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi tenaga non-ASN yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian mereka. Dengan adanya percepatan pengangkatan ini, mereka mendapatkan kepastian karier dan hak yang lebih baik sebagai PPPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap-Siap! UMP 2026 Naik Drastis, Ini Prediksi Angka Tiap Provinsi
Penghapusan Denda Pajak Pontianak: Hanya Sampai 30 November 2025
CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial
Ramalan Zodiak 16 November 2025, Healing Spiritual dan Self-Love
Hapus Rujukan Berjenjang: Perbaikan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Demi Keselamatan Pasien
Mentan Copot Pejabat di Subang Yang Sewakan Lahan Negara
Menkeu Purbaya Jawab Permintaan Kepala Daerah Gaji ASN Ditanggung Pusat: Saat Ini Belum Bisa
Daftar Pahlawan Nasional Baru 2025: Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan 7 Tokoh Lain Diangkat Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:15 WIB

Siap-Siap! UMP 2026 Naik Drastis, Ini Prediksi Angka Tiap Provinsi

Senin, 17 November 2025 - 00:44 WIB

Penghapusan Denda Pajak Pontianak: Hanya Sampai 30 November 2025

Senin, 17 November 2025 - 00:02 WIB

CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial

Minggu, 16 November 2025 - 00:24 WIB

Ramalan Zodiak 16 November 2025, Healing Spiritual dan Self-Love

Sabtu, 15 November 2025 - 06:57 WIB

Hapus Rujukan Berjenjang: Perbaikan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Demi Keselamatan Pasien

Berita Terbaru

Vidi Aldiano Menang Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening. PN Jakpus nyatakan gugatan Rp 28,4 Miliar tidak dapat diterima.

Entertainment

Bebas Ganti Rugi, Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:40 WIB

Tren Warung Kopi Pontianak meningkat pesat hingga 1.035 usaha per Agustus 2025. Wali Kota sebut ini penggerak ekonomi - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:27 WIB

Dinas Sosial temukan ribuan warga tak layak. Penerima BLT Pontianak Dicoret karena indikasi judi online hingga status mampu. - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Jumat, 21 Nov 2025 - 18:19 WIB