BPOM RI Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Formalin dan Boraks

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi takjil (Dok. Freepick)

Ilustrasi takjil (Dok. Freepick)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan takjil selama Ramadan 2025.

Dari hasil sidak yang dilakukan mulai 24 Februari hingga 26 Maret 2025, ditemukan beberapa wilayah dengan tingkat penjualan takjil berbahan berbahaya yang cukup tinggi.

Salah satu zat berbahaya yang ditemukan adalah Rodamin B, pewarna tekstil yang dapat memicu kanker.

Selain mengawasi takjil, BPOM juga memeriksa pangan kemasan di retail, termasuk izin edar, kemasan, dan tanggal kedaluwarsa. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk ilegal yang tidak terjamin keamanannya.

Hasil Pengujian Takjil di 127 Lokasi

BPOM melakukan sampling pada 592 pedagang di 127 lokasi di berbagai daerah. Total takjil yang diuji mencapai 1.221 sampel, dengan hasil sebagai berikut:

Baca Juga :  Sidang Komisi Kode Etik Polri Pecat Kompol Kosmas Buntut Ojol Dilindas Rantis

91% (1.193 sampel) memenuhi syarat
2,29% (28 sampel) tidak memenuhi syarat

Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam takjil adalah:

🔴 Formalin42,89% pada tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur
🔵 Boraks35,71% pada kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat
🟣 Rodamin B21,43% pada kerupuk merah dan bubur pacar cina di Rejang Lebong dan Payakumbuh

BPOM Imbau Masyarakat Waspada Takjil Berbahaya

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih takjil untuk berbuka puasa.

“Perhatikan kesegaran makanan, warna yang mencolok, bau menyengat, serta kondisi kemasan sebelum membeli. Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan keamanan produk,” tegas Taruna dalam sidak takjil pada Selasa (11/2/2025).

Untuk makanan kemasan olahan, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.

Baca Juga :  Pencak Silat Jadi Sorotan HUT Ke-80 RI, Energi Budaya Guncang Istana Merdeka

BPOM akan mengumumkan hasil lengkap pengawasan pangan pada 21 Maret 2025, termasuk daftar produk yang mengandung bahan berbahaya dan langkah-langkah penindakannya.

BPOM Berkomitmen Menjamin Keamanan Pangan Selama Ramadan

BPOM terus berupaya memastikan pangan yang dijual di pasar-pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya melalui layanan pengaduan BPOM.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih selektif dalam memilih takjil dan makanan kemasan, sehingga terhindar dari risiko kesehatan akibat bahan berbahaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair
Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama
Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu
Golden Tulip Pontianak dan BCA, Tawarkan Cicilan 0,75% untuk Wedding Package 2025
Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Tegas Soal Sanksi
Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:17 WIB

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:08 WIB

Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:40 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu

Berita Terbaru

Gencil Smart City adalah aplikasi

Kota Pontianak

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:35 WIB

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB