Setelah resmi dilantik, Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar, Krisantus Kurniawan sampaikan arahan dengan mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran terkait program kerja lima tahun mendatang.
Meskipun Gubernur Ria Norsan berhalangan hadir karena mengikuti retret bersama Kementerian Dalam Negeri di Magelang, pengarahan tersebut dipimpin langsung oleh Wagub Krisantus Kurniawan, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD Provinsi Kalbar, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, bertempat di Aula Garuda Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalbar pada Senin pagi.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur (Wagub) Krisantus Kurniawan menekankan bahwa membangun Kalimantan Barat dengan luas wilayah mencapai 147.037 km² bukanlah tugas yang mudah dan tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk memiliki rasa cinta dan kepedulian terhadap Kalimantan Barat, serta menciptakan suasana aman, tenteram, harmonis, dan toleran di provinsi ini.
Krisantus juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir individu atau kelompok yang berusaha memicu konflik di Kalbar.
Ia menekankan pentingnya melindungi dan melayani semua pihak yang telah berkontribusi membangun Kalbar, termasuk mereka yang berasal dari luar daerah namun telah lama mengabdi di sini.
Wagub Krisantus Menyoroti Efisiensi Anggaran
Selain itu, Wagub Kalbar juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat dan meminta seluruh jajaran untuk tetap fokus bekerja maksimal demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada target kerja 100 hari, melainkan fokus pada pencapaian program selama lima tahun ke depan.
Dalam waktu dekat, pemerintah provinsi berencana memanggil seluruh pengusaha tambang dan pelaku investasi di Kalbar untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan baik.
Wagub Krisantus Minta Pelaku Usaha Ikut Aturan
Krisantus menegaskan bahwa para pelaku usaha harus memenuhi persyaratan seperti memiliki NPWP, rekening di Bank Kalbar, dan berkantor di Kalbar.
Bagi yang tidak bersedia mengikuti aturan tersebut, diminta untuk meninggalkan Kalbar.