Ritual Pembakaran Naga menjadi puncak perayaan Cap Go Meh 2025 di Kabupaten Kubu Raya. Acara ini berlangsung di Komplek Pemakaman Yayasan Bhakti Suci, Jl. Adisucipto KM. 8, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Kamis (13/2) pukul 13.00 WIB.
Sebanyak 29 perkumpulan naga dari Kota Pontianak dan Kubu Raya ikut serta dalam ritual sakral ini. Tradisi ini dipercaya sebagai bentuk pelepasan energi negatif sekaligus ungkapan syukur untuk keberkahan di tahun yang baru.
29 Naga Dibakar dalam Ritual Sakral
Ketua MABT Kota Pontianak, Hendri Pangestu Lim, mengungkapkan bahwa semua naga yang ikut dalam pembakaran sebelumnya telah tampil dalam Festival Cap Go Meh 2025 Pontianak.
“Ritual ini menjadi bagian penting dalam tradisi Cap Go Meh, mengandung makna mendalam bagi masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Pengamanan Ketat di Cap Go Meh 2025 Kubu Raya
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa acara berlangsung kondusif berkat pengamanan ketat dari Polres Kubu Raya dan Polsek jajaran.
” Kami telah menurunkan personel untuk mengamankan jalannya Ritual Pembakaran Naga agar masyarakat dapat menyaksikan perayaan ini dengan nyaman. Pengamanan ini sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor: Sprin/213/II/PAM.3.3./2025 tanggal 12 Februari 2025,” ujar Ade.
Ade juga mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
Tradisi Cap Go Meh 2025 Kubu Raya Resmi Ditutup
Dengan selesainya Ritual Pembakaran Naga, maka perayaan Cap Go Meh 2025 di Kubu Raya resmi ditutup. Masyarakat berharap tradisi ini tetap lestari dan menjadi daya tarik budaya yang mempererat persatuan serta keharmonisan antar etnis di Kalimantan Barat.