Pemkab Landak Bagikan 1000 Bibit Cabai ke Warga

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Landak Bagikan 1.000 Bibit Cabai, Solusi Atasi Harga Tinggi
- Foto Bupati Landak Karolin via Humas Pemkab Landak Facebook

Pemkab Landak Bagikan 1.000 Bibit Cabai, Solusi Atasi Harga Tinggi - Foto Bupati Landak Karolin via Humas Pemkab Landak Facebook

Pemkab Landak bagikan 1000 bibit cabai kepada warga di lima desa di Kecamatan Ngabang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak mengambil langkah strategis untuk mengatasi kenaikan harga cabai yang kerap terjadi. Melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan.

Pembagian bibit cabai ini dilakukan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, di Kantor Bupati Landak. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Landak Erani, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Kepala BPS Landak, jajaran kepala OPD, camat, hingga kepala desa setempat.

Baca Juga :  Ria Norsan Pastikan Kesiapan Mudik Gratis 2025

Solusi Pemkab Landak Atasi Harga Cabai yang Tidak Stabil

Bupati Karolin menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan harga cabai yang kerap terjadi akibat kurangnya pasokan di pasar.

Antusiasme warga terlihat saat mereka antre untuk mendapatkan dua batang bibit cabai per orang. Harapannya, dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat mulai menanam cabai sendiri di pekarangan rumah mereka sebagai solusi jangka panjang menghadapi harga cabai yang fluktuatif.

Upaya Pemkab Landak dalam Menjaga Ketahanan Pangan

Langkah ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang dicanangkan Pemkab Landak untuk meningkatkan produksi pertanian lokal.

Baca Juga :  Gubernur Ria Norsan Disambut Meriah SOPD Kalbar di Hari Pertama Kerjanya

Selain bibit cabai, Pemkab juga akan mendorong penanaman komoditas pangan lainnya yang sering mengalami lonjakan harga di pasaran.

Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Landak juga akan memberikan pendampingan kepada warga agar bibit cabai yang diberikan bisa tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional
Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya
Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:45 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB