Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya alam (SDA) secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan dengan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Senin (24/2/2025), ia menekankan pentingnya investasi yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“100 hari pertama hanya cukup untuk mengurus birokrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mengumpulkan pelaku usaha dan investasi untuk bersama-sama mengelola SDA Kalbar agar optimal dalam meningkatkan PAD,” ujar Krisantus.
Krisantus Kurniawan Tegaskan Pengusaha Tambang Wajib Taat Aturan, Tak Ada Lagi Pajak Dibayar di Jakarta
Wagub Kalbar menyoroti praktik pengusaha tambang yang beroperasi di Kalbar tetapi membayar pajak di luar daerah. Menurutnya, hal ini menyebabkan Kalimantan Barat tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya diterima.
“Saya akan panggil semua pengusaha tambang di Kalbar. Mereka harus mengikuti aturan pemerintah, memiliki NPWPD, rekening di Bank Kalbar, dan berkantor di Kalbar. Jangan sampai mereka mengeruk SDA kita tapi pajaknya justru dibayar di Jakarta,” tegasnya.
Krisantus juga menekankan bahwa investasi di Kalbar harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau ada kebun sawit di suatu daerah, tapi masyarakatnya tetap tidak sejahtera, berarti ada yang salah. Tujuan investasi bukan hanya profit, tetapi juga kesejahteraan warga,” imbuhnya.
Solusi Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI)
Salah satu isu yang disoroti adalah aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), yang menyebabkan sekitar 1 ton emas per tahun hilang tanpa kontrol.
Krisantus meminta solusi konkret untuk menangani permasalahan ini dan mengakomodirnya dalam revisi tata ruang wilayah.
Optimalisasi Aset Daerah dan Efisiensi APBD
Untuk meningkatkan PAD, Wagub Kalbar meminta perangkat daerah mendata seluruh aset milik daerah yang bisa dilelang atau dimanfaatkan lebih optimal.
“Penguatan tugas Inspektorat Provinsi Kalbar dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan juga akan kami lakukan. Aset gedung di belakang rumah melayu agar dievaluasi utk keberlanjutannya. Kendaraan dinas di seluruh Perangkat Daerah agar diinventarisir dan dilaporkan utk proses lelang guna pemasukan PAD,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat Kalbar akan diperkuat untuk meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Evaluasi Perizinan Tambang, Perkebunan, dan Kehutanan
Wagub Kalbar meminta laporan mengenai izin yang telah diberikan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan investasi di Kalbar berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Laporkan perijinan yang telah diberikan dan yang masih berproses dibidang sumber daya alam (tambang, kebun, hutan, dsb). Dinas Pekebunan dan Peternakan harus ada upaya untuk tidak membeli ternak (babi, kambing, sapi) dari luar Kalbar,” bebernya.