Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kalimantan Barat guna mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai keberhasilan dan permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyambut langsung kedatangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra beserta Anggota Komisi II DPR RI dan KPU RI, Kamis (13/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Harisson menjelaskan bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Kalimantan Barat memiliki skor 12,69 yang masuk dalam kategori rendah.
Namun, tingkat partisipasi masyarakat masih menjadi perhatian utama. Dari 3.956.969 Daftar Pemilih Tetap, sebanyak 2.694.951 warga hadir ke TPS dengan tingkat partisipasi rata-rata 67,96%, masih di bawah angka nasional.
Kabupaten Melawi mencatat partisipasi tertinggi sebesar 87,50%, diikuti oleh Landak (82,82%), Kapuas Hulu (81,65%), dan Sintang (80,13%). Sebaliknya, partisipasi terendah tercatat di Kota Pontianak dengan 53,58%.
Secara umum, Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Barat berlangsung aman, tertib, dan lancar, meskipun beberapa tantangan seperti faktor geografis dan bencana alam seperti banjir di Kabupaten Ketapang sempat mempengaruhi jalannya pemungutan suara.
Beberapa wilayah juga mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU), termasuk di Landak dan Melawi akibat kesalahan administratif.
Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih di Kalimantan Barat dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden RI, termasuk bagi Kabupaten Melawi yang sebelumnya mengalami gugatan Pilkada.
Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI, Bahtra, menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sangat penting.
Hal ini mencakup aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, serta dinamika politik lokal. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Hasil dari kunjungan ini diharapkan menjadi referensi bagi DPR RI dalam menyusun kebijakan, regulasi, dan pengawasan yang lebih efektif terhadap pemilu mendatang.
Bahtra menegaskan perlunya peningkatan transparansi, pengawasan lebih ketat, serta penyempurnaan regulasi agar Pilkada di masa depan dapat berlangsung lebih adil, demokratis, dan terpercaya.