Gubernur Ria Norsan Tegaskan ASN Yang Tidak Masuk Kerja Bisa Dipecat

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M, MH, memimpin Apel awal bulan sekaligus silaturahmi bersama seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (8/4/2025) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. - Foto Pemprov Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M, MH, memimpin Apel awal bulan sekaligus silaturahmi bersama seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (8/4/2025) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. - Foto Pemprov Kalbar

Gubernur Ria Norsan tegaskan ASN yang tidak masuk kerja bisa dipecat dengan tidak hormat. Tindakan tegas tersebut menurut Gubernur sudah sesuai dengan  UU ASN.

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memimpin apel awal bulan sekaligus kegiatan silaturahmi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Gubernur Kalbar dan menjadi ajang konsolidasi setelah libur panjang Lebaran.

Apel turut dihadiri Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Sekda dr. Harisson, M.Kes., serta seluruh kepala perangkat daerah dan ASN dari berbagai instansi di bawah naungan Pemprov Kalbar.

Baca Juga :  Sujiwo Usulkan Flyover Kapuas 2, Solusi Atasi Macet

“Harapan kita pada hari pertama kerja ini, mari kita saling bahu membahu, kerja sama yang baik antara satu dengan yang lain. Kalau sesame bidang itu sudah bekerja sama dengan baik maka kebawahnya juga akan bagus, jadi kita jaga kekompakan dulu, kalau kita sudah kompak, maka akan bisa mencapai apa yang menjadi tujuan kita,” ujar Ria Norsan.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarsesama ASN. Ia meyakini, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh soliditas internal birokrasi.

Tingkat Kehadiran Capai 80 Persen di Hari Pertama

Gubernur menyebut bahwa tingkat kehadiran ASN pasca libur Lebaran cukup tinggi, mencapai 80 persen. Ia meminta agar ASN yang belum masuk tanpa keterangan segera diberi perhatian sesuai aturan disiplin pegawai.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

 “Alhamdulillah saya lihat 80 persen ASN sudah masuk. Jika ada sampai tiga hari tidak masuk, maka dipanggil dan diingatkan, kita juga tidak tau ada yang sakit atau bagaimana. Namun jika ternyata masih berada di kampung halaman, maka akan dipanggil dan diberi tindakan. Kalau sesuai UU ASN tiga hari tidak ada berita itu diberi teguran, jika sampai 46 hari itu bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Soedarso Ditunjuk Jadi RSPPU Atasi Krisis Dokter Spesialis
Bupati Kubu Raya Ancam Copot Kepala Puskesmas dan RSUD Yang Abaikan Pasien
Kepala Desa Kartiasa Mundur, Surat Pengunduran Diri Viral di Facebook
Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur
Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru
Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar
Pemprov Kalbar Gandeng Swasta Hadirkan Internet Gratis di 9 SMA Kalbar
Pelatihan ALAKE Singkawang: Aparat Dibekali Menyusun Anggaran Tepat

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:49 WIB

RSUD Soedarso Ditunjuk Jadi RSPPU Atasi Krisis Dokter Spesialis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Bupati Kubu Raya Ancam Copot Kepala Puskesmas dan RSUD Yang Abaikan Pasien

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Kepala Desa Kartiasa Mundur, Surat Pengunduran Diri Viral di Facebook

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB