Bupati Sujiwo memutuskan untuk tidak menggunakan anggaran mobil dinas yang telah disiapkan. Sebagai gantinya, dana sebesar Rp1,8 miliar tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur di sembilan kecamatan di Kubu Raya.
“Efisiensi itu berarti kita kurangi anggaran dan dipangkas. Kita alihkan ke sesuatu yang berpihak kepada masyarakat. Pemimpin itu harus menjadi teladan bagi warganya,” ujar Sujiwo setelah membuka Forum Perangkat Daerah di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (11/3/2025).
Bupati Sujiwo : Anggaran Mobil Dinas untuk Jalan Rusak
Bupati Sujiwo menyatakan bahwa mobil dinas yang ia gunakan saat ini masih dalam kondisi layak. Oleh karena itu, pengadaan mobil dinas baru dianggap tidak mendesak dan lebih baik dialokasikan untuk kepentingan publik, terutama infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Makanya dua mobil dinas yang dianggarkan ini senilai sekitar Rp1,8 miliar itu saya alihkan untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Sujiwo
Selain itu, ia meminta Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, untuk mencoret anggaran pengadaan mobil dinas bupati dari APBD 2025 dan menggunakannya untuk perbaikan jalan-jalan rusak di berbagai kecamatan.
Rasionalisasi Perjalanan Dinas
Tak hanya menolak mobil dinas baru, Bupati Sujiwo juga menginstruksikan jajarannya untuk memangkas biaya perjalanan dinas yang dianggap tidak terlalu mendesak.
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini memungkinkan koordinasi dilakukan secara digital tanpa harus selalu bepergian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com