Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

Polisi temukan delapan paket sabu dari seorang pria berinisial AB (21), warga Kecamatan Tebas. AB ditangkap polisi saat berada di sebuah rumah di Desa Sebedang, Kecamatan Sebawi, pada Jumat (14/3/2025) pukul 13.05 WIB. Penangkapan ini terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Polisi Tangkap Pria Tebas, Diduga Pengedar Sabu

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Kami segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi. Setelah bukti cukup kuat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Iptu Agus.

Baca Juga :  Tawuran Remaja, Polisi Amankan Remaja Bersenjata di Pontianak

Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Disita

Saat ditangkap, polisi menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,67 gram. Selain itu, turut diamankan beberapa barang bukti lain, yaitu:

  • Satu unit ponsel Samsung A06
  • Satu kotak rokok besi hitam merek “Dji Sam Soe”
  • Uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka Dijerat UU Narkotika

Polisi menjerat AB dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti akan diuji lebih lanjut di laboratorium Balai POM Pontianak guna memastikan kandungan zat yang ditemukan.

Baca Juga :  Luis Rubiales Terbukti Bersalah atas Pelecehan Seksual, Pengadilan Spanyol Jatuhkan Vonis

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Iptu Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar bisa segera ditindaklanjuti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi
Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup
Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap
Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak
Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan
Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS, Dua WNA Cina Ditangkap
Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:45 WIB

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:09 WIB

Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:54 WIB

Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:30 WIB

Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB