Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

Polisi temukan delapan paket sabu dari seorang pria berinisial AB (21), warga Kecamatan Tebas. AB ditangkap polisi saat berada di sebuah rumah di Desa Sebedang, Kecamatan Sebawi, pada Jumat (14/3/2025) pukul 13.05 WIB. Penangkapan ini terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Polisi Tangkap Pria Tebas, Diduga Pengedar Sabu

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Kami segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi. Setelah bukti cukup kuat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Iptu Agus.

Baca Juga :  Kronologi Polisi Dibacok Begal Saat Pulang Dinas

Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Disita

Saat ditangkap, polisi menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,67 gram. Selain itu, turut diamankan beberapa barang bukti lain, yaitu:

  • Satu unit ponsel Samsung A06
  • Satu kotak rokok besi hitam merek “Dji Sam Soe”
  • Uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka Dijerat UU Narkotika

Polisi menjerat AB dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti akan diuji lebih lanjut di laboratorium Balai POM Pontianak guna memastikan kandungan zat yang ditemukan.

Baca Juga :  Dokter PPDS UI Ditangkap, Rekam Korban Saat Mandi

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Iptu Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar bisa segera ditindaklanjuti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Curi Kabel di Komplek Pinangsia, Dua Pria Digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:45 WIB

Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak

Berita Terbaru

Film A Business Proposal Tayang di Netflix 13 Juni

Film

Film A Business Proposal Tayang di Netflix 13 Juni

Jumat, 6 Jun 2025 - 00:10 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Lintas Kalbar

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Kamis, 5 Jun 2025 - 00:45 WIB