Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul - Foto Ilustrasi

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul - Foto Ilustrasi

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul. Seroang Wanita Warga Desa Harapan ditemukan tewas mengenaskan usai dianiaya orang tak dikenal, Kamis malam, 10 April 2025.

Seorang perempuan paruh baya berinisial AD (51), warga Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, tewas mengenaskan usai dianiaya orang tak dikenal, Kamis malam, 10 April 2025.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan H Saman Gang Printis 2, sekitar pukul 21.55 WIB. Korban yang diketahui bekerja sebagai ibu rumah tangga itu ditemukan bersimbah darah dengan luka berat di bagian kepala, tepat di depan pintu rumahnya.

Kronologi Penemuan Korban

Menurut keterangan saksi, peristiwa diketahui setelah terdengar suara keras dari arah rumah korban. Salah satu warga yang rumahnya bersebelahan dengan korban mendengar suara benturan kuat dari dalam rumah, lalu memanggil warga sekitar.

“Saat rumah korban masih terkunci, saksi berinisiatif mendobrak pintu. Saat itulah korban ditemukan tergeletak bersimbah darah,” kata AKP Sadoko Kasih, Kasi Humas Polres Sambas.

Setelah penemuan korban, warga segera menghubungi pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Pemangkat dan Polres Sambas langsung turun ke lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Sabu dalam Pembalut Gagal Masuk Lapas Pontianak

Barang Bukti dan Ciri Pelaku

Bukti Kekerasan di Lokasi

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Di antaranya:

  • Potongan kayu berukuran 4×4 cm sepanjang 50 cm
  • Batu seukuran kepalan tangan
  • Cangkul
  • Sepasang sandal jepit warna merah muda merek Swalow
Baca Juga :  Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu

Saksi mata melaporkan bahwa pelaku terlihat berbadan kurus, tinggi, dan mengenakan sweater abu-abu. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Polisi Kejar Pelaku, Warga Diminta Waspada

Hingga saat ini, kepolisian masih memburu pelaku dan melakukan penyisiran di sejumlah titik di wilayah Pemangkat. Masyarakat diminta tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.

“Kami minta masyarakat tidak menyebarkan isu liar. Percayakan proses penyelidikan pada kami,” ujar AKP Sadoko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru

Regulasi Angkutan Barang: Jam Operasional Angkutan Barang Pontianak, Peraturan Wali Kota Pontianak 48/2016, Kendaraan 20 Feet, Kendaraan 40 Feet. - foto Ilustrasi

Kota Pontianak

Panduan Lengkap Jam Operasional Angkutan Barang di Pontianak

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:29 WIB

Timnas Indonesia U-17 tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025 setelah Uganda mengalahkan Prancis. Simak rincian hasil Garuda Muda dan klasemen peringkat ketiga.

Sepak Bola

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:00 WIB