Dua Mahasiswa Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar Untuk Foya-foya

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Mahasiswa Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar Untuk Foya-foya

Dua Mahasiswa Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar Untuk Foya-foya

Dua mahasiswa gelapkan UKT (Uang Kuliah Tunggal) Rp1,2 Miliar. Aksi kejahatan ini terbongkar setelah pihak kampus menemukan ketidaksesuaian transaksi pembayaran dengan slip penyetoran mahasiswa.

Pihak Kepolisian Padangsidimpuan mengungkapkan bahwa dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) di Sumatera Utara menerima setoran dari 273 mahasiswa yang mempercayakan pembayaran UKT kepada mereka.

Keduanya diduga menggelapkan UKT sebesar Rp1,2 miliar. Hasil dari kejahatan ini digunakan untuk judi online, liburan, dan membeli kendaraan, ungkap Kapolres Padangsidimpuan, Minggu (23/2).

NML diketahui berpura-pura sebagai pegawai bank dan mengajak MA untuk mencari mahasiswa yang ingin membayar UKT.

Mahasiswa yang tertipu kemudian menyerahkan uangnya tanpa curiga karena meyakini transaksi akan dilakukan secara resmi.

Terbongkarnya Kasus Dua Mahasiswa Gelapkan UKT

Kasus ini terungkap setelah seorang pegawai keuangan UMTS, Eny Mayasari (33), melaporkan adanya ketidaksesuaian antara transaksi bank dengan slip penyetoran yang diterima kampus.

Baca Juga :  Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak

Pihak kampus kemudian menghubungi bank dan menemukan bahwa dari 28 slip penyetoran yang masuk ke keuangan UMTS, hanya enam transaksi yang benar-benar terverifikasi oleh bank.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan selisih dana yang diterima oleh UMTS untuk tahun ajaran 2023-2024 sebesar Rp1,2 miliar. Selain itu, ditemukan 59 slip penyetoran yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang diterima kampus.

Baca Juga :  Satpam Gagalkan Curanmor di Untan

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NML dan MA. Dari hasil penyidikan, keduanya saling mengenal dan merupakan mahasiswa aktif di UMTS.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian meliputi:

  • Satu unit sepeda motor Vespa Sprint yang diduga dibeli dari hasil kejahatan
  • 32 helai pakaian pria
  • Handphone milik tersangka
  • Satu blok faktur pembayaran palsu dari salah satu bank, yang digunakan untuk meyakinkan mahasiswa bahwa pembayaran telah dilakukan

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Update Berita terkini Gencil News di Google News


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, peringatan Hari Jadi ke-254 ini menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dan menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi ciri khas Kota Khatulistiwa. foto : Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Sultan Pontianak, Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie

Kota Pontianak

Hari Jadi ke-254 Pontianak Disambut Penuh Keakraban

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:48 WIB

Kamis, 23 Oktober 2025 menjadi momentum penting: KMP Jembatan Kapuas resmi melayarkan kembali kapal penyeberangannya setelah dinyatakan laik operasi oleh Dinas Perhubungan Kota Pontianak. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Kapal Feri Kapuas Kembali Beroperasi, Bardan–Siantan Terhubung Lagi

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:32 WIB

FIFA Matchday makin dekat, Timnas masih tanpa komando dan belum memiliki pelatih baru.

Sepak Bola

FIFA Matchday Makin Dekat, Timnas Masih Tanpa Pelatih

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:31 WIB

Pemerintah Kota Pontianak melakukan refocusing atau penyesuaian kembali terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menyusul adanya penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp223,38 miliar. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Refocusing APBD Pontianak untuk Prioritas Layanan Publik

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:06 WIB