Sekda Pontianak: Penurunan Kasus TBC 2024 Buktikan Keberhasilan Pemkot

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Penyusunan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak atas tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).

Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pengendalian penyakit TBC di Kota Pontianak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 1.838 kasus TBC di kota tersebut, yang menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 2.435 kasus.

Penurunan tersebut menunjukkan keberhasilan Pemkot Pontianak dalam melakukan pengobatan yang mencapai tingkat kesembuhan sebesar 91,18 persen.

“Ini adalah bukti bahwa upaya Pemkot Pontianak dalam penanggulangan TBC sudah tepat sasaran, dan tingkat keberhasilan pengobatannya sangat tinggi. Kami berharap Raperda ini bisa memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat,” ujar Amirullah dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD.

Raperda TBC Sebagai Bagian dari Program Prioritas Wali Kota

Amirullah menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja yang dijalankan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat peduli terhadap isu kesehatan, mengingat Indonesia berada di peringkat kedua dunia dalam hal penyebaran TBC setelah India menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga :  ASN Pontianak Diawasi Ketat, Edi Kamtono Siap Beri Sanksi Tegas

“Program ini selaras dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam penanggulangan TBC yang masih menjadi masalah kesehatan utama,” kata Amirullah.

Inisiatif Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk Menunjang Kesehatan Masyarakat

Selain Raperda tentang penanggulangan TBC, Pemkot Pontianak juga menginisiasi penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan memperluas ruang lingkup kawasan bebas rokok.

Amirullah menjelaskan bahwa tempat wisata, taman kota, fasilitas olahraga, tempat hiburan, halte, terminal angkutan umum, pelabuhan, hingga bandara, akan menjadi kawasan tanpa rokok.

Selain itu, rokok elektrik juga akan diatur secara eksplisit dalam Raperda ini, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010.

“Perubahan ini penting karena Perda yang ada sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambah Amirullah.

Baca Juga :  Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran

Penyesuaian dan Saran dari DPRD tentang Raperda KTR

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memberikan saran mengenai ruang lingkup Raperda KTR agar lebih spesifik.

Menurutnya, sebaiknya di setiap ruang lingkup KTR disediakan area khusus bagi perokok, seperti yang diterapkan di bandara-bandara. Hal ini dimaksudkan agar perokok tetap diberikan ruang untuk merokok, namun tetap memperhatikan kenyamanan non-perokok.

“Penting bagi kita untuk mengakomodasi semua pihak. Kita akan terus bekerjasama dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik antara perokok dan non-perokok,” ujar Satarudin.

Usulan Raperda Lainnya untuk Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Anak

Selain Raperda TBC dan KTR, Wali Kota Pontianak juga mengusulkan perubahan pada beberapa Perda lainnya, termasuk Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perlindungan Anak.

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dengan tersusunnya Raperda tentang Percepatan Penanggulangan TBC, Pemkot Pontianak berharap dapat memberikan kontribusi besar dalam menurunkan angka kasus TBC di Kota Pontianak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan kesehatan yang lebih baik dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak
Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan
Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD
Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah
Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak
Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir
Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah
Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 00:35 WIB

Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak

Kamis, 20 November 2025 - 00:13 WIB

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Rabu, 19 November 2025 - 06:13 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Selasa, 18 November 2025 - 00:02 WIB

Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah

Minggu, 16 November 2025 - 09:45 WIB

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Berita Terbaru

Sebanyak 151 penyandang disabilitas menerima bantuan paket berisi sembako, nutrisi dan perlengkapan kebersihan diri dari Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada 10 penyandang disabilitas di halaman depan Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025). - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:35 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025)

Kota Pontianak

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:13 WIB

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin terungkap. Kejati Kalbar tetapkan dua tersangka terkait dugaan penyimpangan dana hibah. - foto Kajati Kalbar

Kriminal

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:26 WIB

Bencana Hidrometeorologi Kalbar menjadi fokus utama. Gubernur Ria Norsan tegaskan sinergi Forkopimda pasca Apel Siaga. Waspadai banjir dan longsor. - foto istimewa

Lintas Kalbar

Kalbar Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sinergi Forkopimda Diperkuat

Rabu, 19 Nov 2025 - 07:37 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama (9 pejabat baru). Edi Kamtono tegaskan inovasi, digitalisasi, dan penggunaan AI demi layanan publik tercepat. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:13 WIB