Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menegaskan pentingnya pengawalan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Hal ini disampaikannya saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Kota yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Sabtu (15/2/2025).
“Kita melaksanakan Musrenbang dengan tujuan memastikan aspirasi masyarakat benar-benar tepat sasaran. Saya berharap para anggota DPRD dapat membantu mengawal agar apa yang sudah diharapkan masyarakat benar-benar terwujud,” ujar Edi.
Edi menilai pentingnya kehadiran serta peran aktif RT dan RW dalam proses Musrenbang. Menurutnya, keterlibatan langsung perwakilan masyarakat sangat diperlukan guna memantau serta mengawal proses perencanaan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Jangan sampai yang dibutuhkan masyarakat adalah drainase karena sudah mampet, tetapi yang dibangun malah jalan. Mungkin penting, tapi bukan prioritas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kualitas perencanaan dalam Musrenbang harus diperhatikan secara serius. Menurutnya, dokumen perencanaan yang dihasilkan tidak boleh menjadi sekadar formalitas, melainkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Untuk anggaran 2026, kita harus memastikan uang itu benar-benar digunakan untuk yang masyarakat butuhkan. Inilah filosofi dan isi dari Musrenbang,” tambahnya.
Fokus Pembangunan Infrastruktur
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur drainase guna mengatasi permasalahan banjir di Kota Pontianak. Ia menyarankan agar setiap kecamatan memiliki sistem pompanisasi yang efektif untuk mempercepat surutnya genangan air.
“Begitu air pasang, pompa kita langsung buang ke Sungai Jawi,” imbuhnya.
Selain infrastruktur, Satarudin juga menyoroti potensi peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pontianak.
Menurutnya, perlu dilakukan pengukuran ulang karena data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) yang ada saat ini masih menggunakan data lama yang belum diperbarui selama puluhan tahun.
“Potensi PBB kita sangat tinggi. Perlu dilakukan pengukuran ulang agar sesuai dengan kondisi terkini,” jelasnya.
Tantangan Pembangunan di Kecamatan Pontianak Kota
Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani, memaparkan bahwa wilayahnya memiliki luas 16,02 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 129.762 jiwa yang tersebar di 40.545 Kepala Keluarga (KK). Wilayah ini terdiri dari 520 RT dan 120 RW yang tersebar di lima kelurahan.
“Kecamatan Pontianak Kota merupakan wilayah perdagangan dan jasa, dengan berbagai fasilitas umum strategis seperti perkantoran, perguruan tinggi, rumah sakit, pasar modern dan tradisional, perhotelan, serta tempat wisata,” ungkapnya.
Terkait tantangan pembangunan, Anisah mengungkapkan bahwa masih ada beberapa permasalahan yang perlu segera ditangani, seperti kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, kasus stunting yang awalnya tercatat 322 kasus pada awal 2024 telah mengalami penurunan menjadi 256 kasus di akhir tahun.
“Untuk mengatasi stunting, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta per kelurahan untuk pemberian makanan tambahan, didukung dana DAU untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan stunting,” tambahnya.
Musrenbang tingkat Kecamatan Pontianak Kota ini dihadiri oleh perwakilan dari lima kelurahan, termasuk Ketua LPM, RT, RW, serta berbagai organisasi dan pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan pembangunan di Kota Pontianak dapat semakin terarah dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.