Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Rampas Seluruh Aset Harvey Moeis untuk Negara

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk merampas seluruh harta dan aset milik terdakwa kasus korupsi pengelolaan komoditas timah, Harvey Moeis, untuk negara.

Keputusan ini memperkuat putusan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 23 Desember 2024.

Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sugeng Riyono, menegaskan bahwa seluruh aset yang telah disita dan menjadi barang bukti dalam perkara ini akan digunakan untuk menutupi kerugian negara.

Jika terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, aset pribadinya akan dilelang.

“Apa pun yang telah disita dan masuk sebagai barang bukti dalam perkara ini akan dirampas jika tidak bisa mengganti kerugian negara. Jika sebagai uang pengganti, harta pribadi apa pun akan dilelang,” ujar Sugeng Riyono di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Sinopsis The Divorce Insurance: Drama Baru Lee Dong Wook dengan Cerita Unik

Aset yang Dirampas Termasuk Milik Sandra Dewi

Keputusan ini juga berdampak pada harta yang terdaftar atas nama Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.

Meski Sandra Dewi mengaku telah membuat perjanjian pisah harta dengan Harvey dan tidak mengetahui keberadaan deposito dolar asing milik suaminya, aset yang terbukti berkaitan dengan tindak pidana tetap disita.

Sugeng Riyono menjelaskan bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan keabsahan barang bukti.

Jika aset tertentu terbukti tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang didakwakan, maka aset tersebut dapat dikeluarkan dari daftar barang bukti.

“Jika barang bukti terbukti terkait dengan tindak pidana, maka akan digunakan sebagai pengganti kerugian negara. Namun, jika tidak terkait, maka akan dikeluarkan dari barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga :  Lagu King Nassar Kecanduan Kamu, Pesona yang Tak Terbantahkan

Jenis Aset yang Dirampas

Majelis hakim memutuskan bahwa aset-aset Harvey Moeis, termasuk barang berharga, dirampas untuk negara. Beberapa aset yang disita meliputi:

  • Emas dan logam mulia
  • Tas-tas mewah
  • Tanah dan properti
  • Mobil mewah, termasuk hadiah untuk Sandra Dewi

Hakim menegaskan bahwa aset tersebut diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang dibebankan kepada terdakwa. Langkah ini diambil guna menutup dampak kerugian akibat praktik korupsi yang dilakukan dalam pengelolaan komoditas timah.

Dengan putusan ini, Harvey Moeis dipastikan tidak dapat menghindari kewajibannya untuk mengganti kerugian negara.

Keputusan ini juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas kasus korupsi besar di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Tahu! Daftar Harga Langganan Spotify Terbaru November 2025
ANGGOTA KRISFLYER MENDAPATKAN AKSES PRIORITAS UNTUK KONSER OneRepublic DI SINGAPURA
DJ Bravy Putus dari Erika Carlina, Pernikahan Batal
Lagu King Nassar Kecanduan Kamu, Pesona yang Tak Terbantahkan
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi dan Minta Maaf atas Joke Rambu Solo
Konser Foo Fighters Jakarta Siap Digelar, Penantian 10 Tahun Berakhir!
WAMI Minta Maaf ke Ari Lasso: Ungkap Fakta Human Error
Lagu Queen of New Orleans Bon Jovi: Kisah Romansa Liar di Tengah Riuhnya Kota Jazz

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:02 WIB

Wajib Tahu! Daftar Harga Langganan Spotify Terbaru November 2025

Kamis, 13 November 2025 - 06:00 WIB

ANGGOTA KRISFLYER MENDAPATKAN AKSES PRIORITAS UNTUK KONSER OneRepublic DI SINGAPURA

Selasa, 11 November 2025 - 08:33 WIB

DJ Bravy Putus dari Erika Carlina, Pernikahan Batal

Selasa, 11 November 2025 - 00:06 WIB

Lagu King Nassar Kecanduan Kamu, Pesona yang Tak Terbantahkan

Rabu, 5 November 2025 - 00:03 WIB

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi dan Minta Maaf atas Joke Rambu Solo

Berita Terbaru

Sebanyak 151 penyandang disabilitas menerima bantuan paket berisi sembako, nutrisi dan perlengkapan kebersihan diri dari Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada 10 penyandang disabilitas di halaman depan Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025). - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:35 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025)

Kota Pontianak

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:13 WIB

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin terungkap. Kejati Kalbar tetapkan dua tersangka terkait dugaan penyimpangan dana hibah. - foto Kajati Kalbar

Kriminal

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:26 WIB

Bencana Hidrometeorologi Kalbar menjadi fokus utama. Gubernur Ria Norsan tegaskan sinergi Forkopimda pasca Apel Siaga. Waspadai banjir dan longsor. - foto istimewa

Lintas Kalbar

Kalbar Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sinergi Forkopimda Diperkuat

Rabu, 19 Nov 2025 - 07:37 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama (9 pejabat baru). Edi Kamtono tegaskan inovasi, digitalisasi, dan penggunaan AI demi layanan publik tercepat. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:13 WIB