Mau Tukar Uang Baru di BCA? Simak 5 Langkah Mudahnya di Sini

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mau Tukar Uang Baru di BCA? Simak 5 Langkah Mudahnya di Sini

Mau Tukar Uang Baru di BCA? Simak 5 Langkah Mudahnya di Sini

Mau tukar uang baru di BCA untuk lebaran? Menukarkan uang yang aman dan nyaman tentunya di Bank BCA. Masyarakat perlu berhati-hati agar tidak tertipu oleh jasa penukaran uang tidak resmi yang mematok biaya tinggi. Salah satu cara paling aman adalah menukarkan uang baru langsung di bank, seperti Bank Central Asia (BCA).

Lantas, bagaimana cara menukar uang baru di BCA? Simak langkah-langkah berikut agar proses berjalan lancar.

5 Langkah Mudah Tukar Uang Baru di BCA

Cara Tukar Uang Baru di BCA untuk Lebaran 2025

1. Cek Ketersediaan Uang Baru di Kantor Cabang BCA

Sebelum datang ke bank, pastikan terlebih dahulu ketersediaan uang baru di kantor cabang BCA terdekat. Ini bisa dilakukan dengan:

Menghubungi customer service BCA
Mengecek informasi di laman resmi BCA

Dengan begitu, Anda bisa menghindari perjalanan sia-sia jika stok uang baru di cabang tersebut telah habis.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Untuk melakukan penukaran uang di BCA, siapkan beberapa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu ATM atau buku rekening BCA (jika diperlukan)

Dokumen ini penting sebagai identifikasi nasabah dan memastikan transaksi berjalan lancar.

3. Datang ke Kantor Cabang BCA Terdekat

Setelah memastikan stok tersedia, kunjungi kantor cabang BCA sesuai jam operasional. Disarankan untuk datang lebih awal agar menghindari antrean panjang, terutama mendekati Lebaran.

4. Perhatikan Batas Maksimal Penukaran

BCA biasanya menerapkan batas maksimal penukaran uang baru untuk setiap nasabah. Oleh karena itu, sebelum datang, pastikan jumlah uang yang ingin ditukar sesuai dengan kebijakan bank.

Jika ingin menukar dalam jumlah besar, tanyakan lebih dulu apakah perlu melakukan reservasi atau apakah ada ketentuan khusus.

5. Ikuti Prosedur Penukaran Uang di Bank

Setelah tiba di bank, lakukan langkah berikut:

  • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran
  • Serahkan uang lama yang ingin ditukar kepada petugas
  • Ikuti arahan petugas hingga transaksi selesai
Baca Juga :  Langkah Mengejutkan Trump: Ponsel dan Laptop Bebas Tarif 145 Persen

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, tergantung pada jumlah antrean di bank.

6. Terima Uang Baru Sesuai Denominasi yang Tersedia

Setelah proses selesai, petugas bank akan memberikan uang baru dalam pecahan yang tersedia. Perlu diingat, tidak semua denominasi bisa selalu tersedia, jadi sebaiknya tanyakan lebih dahulu kepada petugas.

Mengapa Harus Menukar Uang di BCA?

Aman dan Resmi – Penukaran dilakukan langsung di bank tanpa risiko uang palsu
Tanpa Biaya Tambahan – Tidak ada potongan atau biaya ekstra
Proses Cepat dan Mudah – Cukup datang dengan dokumen yang diperlukan

Berbeda dengan jasa penukaran uang di pinggir jalan yang sering mengenakan biaya tambahan hingga 10%, menukar uang di bank lebih menguntungkan dan dijamin keasliannya.

Alternatif Penukaran Uang Baru Selain BCA

Jika Anda tidak bisa menukar uang di BCA, beberapa bank lain juga menyediakan layanan penukaran uang baru, seperti:

  • Bank Mandiri
  • Bank BNI
  • Bank BRI
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga menyediakan lokasi penukaran uang resmi yang tersebar di berbagai wilayah.

Tradisi membagikan uang baru saat Lebaran masih menjadi kebiasaan yang dinanti oleh banyak orang. Agar tidak terjebak dalam jasa penukaran tidak resmi, menukar uang langsung di BCA adalah pilihan yang lebih aman dan menguntungkan.

Dengan mengikuti prosedur yang benar, penukaran uang baru bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa risiko. Segera tukarkan uang Anda sebelum kehabisan!

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja
Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan
Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu
PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik
Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda
Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp272.000, Wajib Tahu Biar Tak Tertipu Link DANA Kaget
Harga Emas Hari Ini 7 Agustus 2025 Naik Tajam, Wajib Tahu Sebelum Beli!
Harga Emas 4 Agustus 2025, Emas & Perak Naik

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:05 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:57 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB