Tarif terbaru pasang listrik prabayar PLN resmi berlaku mulai 1 Maret 2025 di seluruh Indonesia. Bagi pelanggan yang ingin melakukan pemasangan listrik baru, penting mengetahui biaya yang harus disiapkan sesuai dengan daya listrik yang dipilih.
Tarif Terbaru Pasang Listrik Prabayar PLN
Biaya Pasang Listrik Baru PLN 2025 Sesuai Daya
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, biaya pasang listrik baru PLN masih mengacu pada tarif yang berlaku saat ini tanpa perubahan. Berikut daftar tarif terbaru:
- 450 watt: Rp 421.000
- 900 watt: Rp 843.000
- 1.300 watt: Rp 1.218.000
- 2.200 watt: Rp 2.062.000
- 3.500 watt: Rp 3.391.500
Tambahan Biaya Pasang Listrik Prabayar
Selain biaya penyambungan, pelanggan juga dikenakan biaya tambahan, yaitu:
- Token listrik perdana: Rp 50.000 (termasuk Pajak Penerangan Jalan).
- Sertifikat Laik Operasi (SLO): Rp 40.000.
Sistem Listrik Prabayar PLN, Apa Keuntungannya?
Listrik prabayar menggunakan sistem token yang dibeli di awal sebelum digunakan. Keuntungan listrik prabayar antara lain:
- Kontrol penggunaan listrik lebih mudah.
- Tidak ada tagihan bulanan, cukup isi token sesuai kebutuhan.
- Hemat dan transparan, karena pengguna bisa melihat sisa saldo listrik langsung.
Cara Mengajukan Pasang Baru Listrik PLN
Bagi pelanggan yang ingin mengajukan pemasangan listrik baru, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi kantor PLN terdekat atau akses layanan online melalui aplikasi PLN Mobile.
- Pilih daya listrik yang diinginkan dan lakukan pembayaran biaya penyambungan.
- Petugas PLN akan melakukan pemasangan setelah pembayaran selesai.
Pastikan Anda mengetahui tarif terbaru pasang listrik prabayar PLN agar tidak keliru saat mengajukan pemasangan.