Tarif Terbaru Pasang Listrik Prabayar PLN Berlaku 1 Maret 2025

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Terbaru Pasang Listrik Prabayar PLN Berlaku 1 Maret 2025

Tarif Terbaru Pasang Listrik Prabayar PLN Berlaku 1 Maret 2025

Tarif terbaru pasang listrik prabayar PLN resmi berlaku mulai 1 Maret 2025 di seluruh Indonesia. Bagi pelanggan yang ingin melakukan pemasangan listrik baru, penting mengetahui biaya yang harus disiapkan sesuai dengan daya listrik yang dipilih.

Biaya Pasang Listrik Baru PLN 2025 Sesuai Daya

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, biaya pasang listrik baru PLN masih mengacu pada tarif yang berlaku saat ini tanpa perubahan. Berikut daftar tarif terbaru:

  • 450 watt: Rp 421.000
  • 900 watt: Rp 843.000
  • 1.300 watt: Rp 1.218.000
  • 2.200 watt: Rp 2.062.000
  • 3.500 watt: Rp 3.391.500
Baca Juga :  Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai Maret 2025

Tambahan Biaya Pasang Listrik Prabayar

Selain biaya penyambungan, pelanggan juga dikenakan biaya tambahan, yaitu:

  • Token listrik perdana: Rp 50.000 (termasuk Pajak Penerangan Jalan).
  • Sertifikat Laik Operasi (SLO): Rp 40.000.

Sistem Listrik Prabayar PLN, Apa Keuntungannya?

Listrik prabayar menggunakan sistem token yang dibeli di awal sebelum digunakan. Keuntungan listrik prabayar antara lain:

  • Kontrol penggunaan listrik lebih mudah.
  • Tidak ada tagihan bulanan, cukup isi token sesuai kebutuhan.
  • Hemat dan transparan, karena pengguna bisa melihat sisa saldo listrik langsung.
Baca Juga :  Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Cara Mengajukan Pasang Baru Listrik PLN

Bagi pelanggan yang ingin mengajukan pemasangan listrik baru, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi kantor PLN terdekat atau akses layanan online melalui aplikasi PLN Mobile.
  2. Pilih daya listrik yang diinginkan dan lakukan pembayaran biaya penyambungan.
  3. Petugas PLN akan melakukan pemasangan setelah pembayaran selesai.

Pastikan Anda mengetahui tarif terbaru pasang listrik prabayar PLN agar tidak keliru saat mengajukan pemasangan.

    Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

    Berita Terkait

    Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya
    Shell Indonesia Klarifikasi Isu PHK Pegawai SPBU Akibat Kelangkaan BBM
    Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman
    Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja
    Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan
    Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu
    PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik
    Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda

    Berita Terkait

    Jumat, 19 September 2025 - 00:57 WIB

    Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

    Kamis, 18 September 2025 - 00:29 WIB

    Shell Indonesia Klarifikasi Isu PHK Pegawai SPBU Akibat Kelangkaan BBM

    Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

    Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman

    Senin, 25 Agustus 2025 - 00:20 WIB

    Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja

    Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

    Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

    Berita Terbaru

    Jadwal Kapal Pelni Bau Bau 2025: Tarif, Rute, dan Durasi Perjalanan

    Jadwal Kapal

    Jadwal Kapal Pelni Bau Bau 2025: Tarif, Rute, dan Durasi Perjalanan

    Jumat, 19 Sep 2025 - 00:51 WIB

    Pada tahun 2022, timbunan limbah elektronik di tanah air mencapai 1,9 juta ton. Angka ini menjadi peringatan serius, mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan dan sosial masyarakat. - foto Komdigi

    Tekno

    Indonesia Penghasil E-Waste Terbesar di Asia Tenggara

    Jumat, 19 Sep 2025 - 00:40 WIB

    SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Kecuali di Kondisi Ini! - foto ilustrasi

    Otomotif

    SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Kecuali di Kondisi Ini!

    Jumat, 19 Sep 2025 - 00:27 WIB