Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus - FOTO ilustrasi

Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus - FOTO ilustrasi

Rincian Gaji TNI 2025 lengkap tunjangan dan bonus dipastikan masih mengacu pada besaran yang berlaku tahun sebelumnya.

Meski tidak mengalami kenaikan, struktur gaji dan tunjangan yang diterima prajurit TNI tetap tergolong tinggi, terutama jika dilihat dari akumulasi penghasilan bulanan dan insentif tahunan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 102 Tahun 2018 yang mengatur gaji pokok dan tunjangan kinerja prajurit TNI.

Berapa Gaji Pokok TNI 2025? Ini Daftar Lengkapnya

Berikut adalah rincian gaji pokok TNI 2025 berdasarkan golongan dan pangkat:

1. Golongan I (Tamtama)
Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 – Rp 2.915.000
Kopral II: Rp 1.916.800 – Rp 3.000.000
Kopral I: Rp 2.007.700 – Rp Rp 3.100.700
Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.


2. Golongan II (Bintara)
Sersan II: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Sersan I: Rp 2.343.000 – Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 – Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 – Rp 4.335.400.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 7 April, Turun Hampir Rp 25 Ribu


3. Golongan III (Perwira Pertama)
Letnan II: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Letnan I: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500
Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100.


4. Golongan IV
Perwira Menengah
– Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600

– Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 – Rp 5.491.200

– Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000.

b. Perwira Tinggi
– Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100

– Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

– Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

– Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400 – 6.405.500.

Besaran Tunjangan TNI 2025


Anggota TNI juga akan menerima tunjangan kinerja setiap bulannya. Besaran tunjangan TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.

Berikut rincian besaran tunjangan kinerja TNI 2025 berdasarkan kelas jabatannya:

Baca Juga :  Tarif Impor AS Ancam Industri Alas Kaki RI

KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000.

Gaji Ke-13 TNI: Bonus Tahunan yang Dinanti

Anggota TNI juga menerima gaji ke-13 sebagai bonus tahunan yang dijadwalkan cair pada Juni 2025. Gaji ke-13 mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Tunjangan kinerja (100 persen)

Kebijakan ini merupakan bagian dari bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja aparat negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Balance Hadirkan Sepatu Trail Terbaru “Hierro v9”
Hankook Tire Dorong Performa Maksimal di Ronde Ke-5 Formula E 2025
Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Faktanya!
BPNT April 2025 Cair Rp400 Ribu, Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Langkah Mengejutkan Trump: Ponsel dan Laptop Bebas Tarif 145 Persen
Cara Memesan Hotel Dengan Bahasa Inggris: Contoh Percakapan dan Terjemahan
Cara Ajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Ribet 2025
Dana Kaget 11 April 2025: Cara Cepat Klaim Saldo

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 01:30 WIB

New Balance Hadirkan Sepatu Trail Terbaru “Hierro v9”

Senin, 21 April 2025 - 00:15 WIB

Hankook Tire Dorong Performa Maksimal di Ronde Ke-5 Formula E 2025

Minggu, 20 April 2025 - 07:10 WIB

Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus

Rabu, 16 April 2025 - 11:41 WIB

Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Faktanya!

Selasa, 15 April 2025 - 01:00 WIB

BPNT April 2025 Cair Rp400 Ribu, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Berita Terbaru

Paus Fransiskus, SJ (bahasa Latin: Papa Franciscus, bahasa Italia: Papa Francesco; 17 Desember 1936 – 21 April 2025), yang bernama lahir Jorge Mario Bergoglio, adalah Paus Gereja Katolik ke-266 yang terpilih pada hari kedua Konklaf Kepausan 2013 pada tanggal 13 Maret 2013

Internasional

Proses Novemdiales Dimulai, Vatikan Bersiap Gelar Konklaf

Selasa, 22 Apr 2025 - 01:00 WIB

Seorang pria berinisial DA (31) diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Pontianak Selatan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.  - Foto Humas Polsek Selatan

Kriminal

Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong

Selasa, 22 Apr 2025 - 00:16 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Nasional

Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM

Senin, 21 Apr 2025 - 18:04 WIB

Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik

Kriminal

Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik

Senin, 21 Apr 2025 - 11:31 WIB