Promo Alfamart Serba 15RB: Syarat dan Cara Tebus

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Promo Alfamart Serba 15RB: Syarat dan Cara Tebus - Foto ALfamart

Promo Alfamart Serba 15RB: Syarat dan Cara Tebus - Foto ALfamart

Promo Alfamart Serba 15RB yang menawarkan harga spesial untuk berbagai produk favorit. Kabar gembira bagi para pelanggan setia Alfamart! Kini, belanja semakin hemat dengan Promo Serba 15RB.

Dengan program promo serba 15RB di Alfamart, pelanggan bisa menikmati produk pilihan dengan harga hanya Rp15.000 saja.

Promo ini berlaku untuk berbagai kategori, mulai dari makanan, minuman, hingga kebutuhan rumah tangga. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan keuntungan belanja maksimal hanya di Alfamart!

Dengan program promo serba 15RB di Alfamart, pelanggan bisa menikmati produk pilihan dengan harga hanya Rp15.000 saja.

Cara Mendapatkan Promo Alfamart Serba 15RB

Untuk menikmati promo spesial ini, pelanggan hanya perlu berbelanja dengan ketentuan berikut:

Belanja Rp50.000 → Bisa menebus 1 produk Serba 15RB.
Belanja Rp75.000 → Bisa menebus 2 produk Serba 15RB.

Dengan penawaran menarik ini, Anda bisa mendapatkan berbagai produk dengan harga yang lebih hemat. Pastikan untuk memanfaatkan promo ini sebelum kehabisan!

Baca Juga :  BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Ramadan 2025, Cek Lokasi & Jadwalnya

Keuntungan Promo Serba 15RB

✔ Hemat lebih banyak dengan produk pilihan harga spesial.
✔ Tersedia berbagai kategori produk, mulai dari makanan hingga kebutuhan rumah tangga.
✔ Berlaku di seluruh gerai Alfamart, mudah diakses kapan saja.

Tips Belanja Hemat dengan Promo Serba 15RB

💡 Cek katalog promo di aplikasi Alfagift atau langsung di gerai Alfamart terdekat.
💡 Rencanakan belanja bulanan untuk memaksimalkan promo.
💡 Gunakan kartu member Alfamart untuk mendapatkan promo tambahan.

Jangan sampai ketinggalan! Manfaatkan Promo Serba 15RB di Alfamart sekarang juga dan nikmati pengalaman belanja yang lebih hemat dan menguntungkan!

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

@gencilnews

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi Demi guru honorer, Ria Norsan siap terima sanksi atas kebijakan pembayaran gaji guru honorer di Kalimantan Barat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan ini diambil untuk memastikan 2.912 guru dan staf tata usaha (TU) honorer tetap bekerja dan tidak dirumahkan meski terbentur aturan baru. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan, para guru honorer akan tetap menerima gaji meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang pembayaran gaji non-ASN menggunakan dana BOS. “Saya sampaikan, jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja, tidak dirumahkan,” ujar Ria Norsan saat audiensi dengan perwakilan guru honorer di Balai Petiti, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (06/03/2025). Ria Norsan Pasang Badan Demi Pendidikan Ria Norsan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas kebijakan tersebut. Ia menilai guru honorer memiliki peran penting dalam kelangsungan pendidikan, sehingga pemberhentian mereka justru akan merugikan masyarakat. “Saya sampaikan, jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja, tidak dirumahkan,” ujar Gubernur Ria Norsan. “Dengan keputusan ini saya sudah siap menerima sanksi demi untuk kepentingan masyarakat ramai, saya siap untuk mempertanggungjawabkannya. Nantinya kami akan terus berkoordinasi dengan pusat agar keputusan yang saya ajukan bisa bersifat tetap,” tegasnya Norsan juga memastikan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum agar pembayaran gaji guru honorer melalui dana BOS tetap berjalan. Kebijakan Diskresi Demi Guru Honorer Meskipun aturan ASN melarang pembayaran gaji tenaga honorer dari dana BOS, Ria Norsan menggunakan kebijakan diskresi demi menjaga proses belajar-mengajar tetap berjalan. Diskresi ini diambil karena keterbatasan tenaga ASN yang saat ini belum mencukupi kebutuhan guru di Kalimantan Barat. “Kita tahu aturan melarang, tapi di sisi lain guru honorer sangat dibutuhkan. Ini demi keberlangsungan pendidikan di Kalbar,” tutupnya Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com #fyppppppppppppppppppppppp #fy kalbar rianorsan gubernurkalbar #gencil

♬ wide awake – ourfeelings🪐
Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI
Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025
Tarif Listrik Tidak Naik per 1 Juli 2025: Kabar Baik untuk Masyarakat
Liburan Ceria! Hotel Transera Pontianak Hadirkan Lomba Mewarnai Anak di Terasky Rooftop
Cek Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan
Pasar Keuangan Global Guncang Usai Serangan AS ke Iran: Saham, Kripto, dan Minyak dalam Ketidakpastian
Canva Pro: Panduan Lengkap Harga dan Cara Pembelian di Tahun 2025
Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu: Panduan Ampuh agar Tak Tertipu!

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:19 WIB

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:30 WIB

Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:11 WIB

Tarif Listrik Tidak Naik per 1 Juli 2025: Kabar Baik untuk Masyarakat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:08 WIB

Liburan Ceria! Hotel Transera Pontianak Hadirkan Lomba Mewarnai Anak di Terasky Rooftop

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:03 WIB

Cek Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan

Berita Terbaru

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:30 WIB

Karhutla Ketapang:  Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:12 WIB

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB