Promo Alfamart Serba 15RB: Syarat dan Cara Tebus

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Promo Alfamart Serba 15RB: Syarat dan Cara Tebus - Foto ALfamart

Promo Alfamart Serba 15RB: Syarat dan Cara Tebus - Foto ALfamart

Promo Alfamart Serba 15RB yang menawarkan harga spesial untuk berbagai produk favorit. Kabar gembira bagi para pelanggan setia Alfamart! Kini, belanja semakin hemat dengan Promo Serba 15RB.

Dengan program promo serba 15RB di Alfamart, pelanggan bisa menikmati produk pilihan dengan harga hanya Rp15.000 saja.

Promo ini berlaku untuk berbagai kategori, mulai dari makanan, minuman, hingga kebutuhan rumah tangga. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan keuntungan belanja maksimal hanya di Alfamart!

Dengan program promo serba 15RB di Alfamart, pelanggan bisa menikmati produk pilihan dengan harga hanya Rp15.000 saja.

Cara Mendapatkan Promo Alfamart Serba 15RB

Untuk menikmati promo spesial ini, pelanggan hanya perlu berbelanja dengan ketentuan berikut:

Belanja Rp50.000 → Bisa menebus 1 produk Serba 15RB.
Belanja Rp75.000 → Bisa menebus 2 produk Serba 15RB.

Dengan penawaran menarik ini, Anda bisa mendapatkan berbagai produk dengan harga yang lebih hemat. Pastikan untuk memanfaatkan promo ini sebelum kehabisan!

Keuntungan Promo Serba 15RB

✔ Hemat lebih banyak dengan produk pilihan harga spesial.
✔ Tersedia berbagai kategori produk, mulai dari makanan hingga kebutuhan rumah tangga.
✔ Berlaku di seluruh gerai Alfamart, mudah diakses kapan saja.

Baca Juga :  Rayakan HPSN 2025, Aston, Neo, dan Transera Hotel Pontianak Gelar Aksi Peduli Sampah

Tips Belanja Hemat dengan Promo Serba 15RB

💡 Cek katalog promo di aplikasi Alfagift atau langsung di gerai Alfamart terdekat.
💡 Rencanakan belanja bulanan untuk memaksimalkan promo.
💡 Gunakan kartu member Alfamart untuk mendapatkan promo tambahan.

Jangan sampai ketinggalan! Manfaatkan Promo Serba 15RB di Alfamart sekarang juga dan nikmati pengalaman belanja yang lebih hemat dan menguntungkan!

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

@gencilnews

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi Demi guru honorer, Ria Norsan siap terima sanksi atas kebijakan pembayaran gaji guru honorer di Kalimantan Barat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan ini diambil untuk memastikan 2.912 guru dan staf tata usaha (TU) honorer tetap bekerja dan tidak dirumahkan meski terbentur aturan baru. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan, para guru honorer akan tetap menerima gaji meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang pembayaran gaji non-ASN menggunakan dana BOS. “Saya sampaikan, jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja, tidak dirumahkan,” ujar Ria Norsan saat audiensi dengan perwakilan guru honorer di Balai Petiti, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (06/03/2025). Ria Norsan Pasang Badan Demi Pendidikan Ria Norsan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas kebijakan tersebut. Ia menilai guru honorer memiliki peran penting dalam kelangsungan pendidikan, sehingga pemberhentian mereka justru akan merugikan masyarakat. “Saya sampaikan, jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja, tidak dirumahkan,” ujar Gubernur Ria Norsan. “Dengan keputusan ini saya sudah siap menerima sanksi demi untuk kepentingan masyarakat ramai, saya siap untuk mempertanggungjawabkannya. Nantinya kami akan terus berkoordinasi dengan pusat agar keputusan yang saya ajukan bisa bersifat tetap,” tegasnya Norsan juga memastikan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum agar pembayaran gaji guru honorer melalui dana BOS tetap berjalan. Kebijakan Diskresi Demi Guru Honorer Meskipun aturan ASN melarang pembayaran gaji tenaga honorer dari dana BOS, Ria Norsan menggunakan kebijakan diskresi demi menjaga proses belajar-mengajar tetap berjalan. Diskresi ini diambil karena keterbatasan tenaga ASN yang saat ini belum mencukupi kebutuhan guru di Kalimantan Barat. “Kita tahu aturan melarang, tapi di sisi lain guru honorer sangat dibutuhkan. Ini demi keberlangsungan pendidikan di Kalbar,” tutupnya Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com #fyppppppppppppppppppppppp #fy kalbar rianorsan gubernurkalbar #gencil

♬ wide awake – ourfeelings🪐
Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali
Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi
Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember
Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal
Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen
Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung
Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:06 WIB

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen

Berita Terbaru

Gencil Smart City adalah aplikasi

Kota Pontianak

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:35 WIB

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB