Target Rp140 Miliar! Pemkot Pontianak Percepat Peningkatan PAD

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak terus mengupayakan percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menggelar sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, mengajak perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyerap pajak daerah.

“Kita bisa mencontoh inovasi yang diterapkan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan pendapatan daerah. Inovasi ini bukan hanya soal mengumpulkan pajak, tetapi juga tentang pelayanan yang efisien kepada masyarakat,” ujar Yamin saat membuka acara, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan 2025 di Pontianak: Polisi Gencarkan Edukasi & Razia Lalu Lintas

Yamin menambahkan bahwa dengan fokus pada efisiensi anggaran, Pemkot Pontianak harus semakin mandiri dan tidak bergantung pada dana pemerintah pusat. Pihaknya menargetkan penerimaan PKB dan BBNKB mencapai Rp140 miliar, dengan pertumbuhan lebih dari 70 persen dibanding sebelumnya.

“Target Rp140 miliar ini menuntut kerja keras dan perencanaan yang matang. Kami berharap sosialisasi ini dapat semakin mencerahkan dan memotivasi kita dalam meningkatkan PAD,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Kepala Bidang Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, sejak Januari 2025 telah diberlakukan penerapan Opsen atas penerimaan PKB dan BBNKB,” jelas Harjuniardi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait kebijakan terbaru dan implementasinya di masyarakat. Acara ini diikuti oleh 81 peserta dengan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Bapenda Kalbar, Polda Kalbar, dan Jasa Raharja.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pontianak Diganjar Penghargaan GCOM Internasional Satu-Satunya dari Indonesia
Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm
Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur
Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha
Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak
Jadwal SIM Keliling Pontianak Pekan Ini, Bulan Mei 2025
Kebakaran Kampung Beting, Wali Kota Turun Tangan Langsung
Wali Kota Pontianak Ancam Sanksi Sekolah Gelar Perpisahan Mewah

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:00 WIB

Pontianak Diganjar Penghargaan GCOM Internasional Satu-Satunya dari Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:05 WIB

Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:30 WIB

Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha

Senin, 19 Mei 2025 - 00:05 WIB

Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak

Berita Terbaru

Kunci Jawaban Tebak Gambar 2025 Terbaru

Games

Kunci Jawaban Tebak Gambar 2025 Terbaru

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:30 WIB