Pencairan Bansos PKH-BPNT 2025 Resmi Dimulai

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Bansos PKH-BPNT 2025 Resmi Dimulai

Pencairan Bansos PKH-BPNT 2025 Resmi Dimulai

Pencairan bansos PKH-BPNT Februari 2025 telah dimulai. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan guna memenuhi kebutuhan pokok.

Bansos ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui Kemensos. Masyarakat dapat segera mengecek saldo rekening KKS untuk memastikan pencairan dana.

Jadwal Pencairan Bansos PKH-BPNT 2025

Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap per tahun, dengan pencairan pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2025. Sementara BPNT diberikan setiap bulan sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 14 Maret 2025: Cek Daftar Lengkapnya

Adapun pembagian wilayah pencairan dilakukan secara bertahap:

  • Wilayah 1: Aceh, Sumatera, Jawa Barat, Lampung, Riau, dan sekitarnya.
  • Wilayah 2: Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Kalimantan, NTT, NTB.
  • Wilayah 3: Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, Papua, dan sekitarnya.

Nominal dan Kategori Penerima PKH 2025

Berikut rincian jumlah bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:
✅ Ibu hamil: Rp750.000 per tahap / Rp3 juta per tahun
✅ Anak balita: Rp750.000 per tahap / Rp3 juta per tahun
✅ Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap / Rp2,4 juta per tahun
✅ Siswa SD: Rp225.000 per tahap / Rp900.000 per tahun
✅ Siswa SMP: Rp375.000 per tahap / Rp1,5 juta per tahun
✅ Siswa SMA: Rp500.000 per tahap / Rp2 juta per tahun

Baca Juga :  Langkah Mengejutkan Trump: Ponsel dan Laptop Bebas Tarif 145 Persen

Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT 2025

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode verifikasi yang muncul
  5. Klik CARI DATA dan tunggu hasilnya

Bagi KPM yang namanya terdaftar, dana bansos akan langsung masuk ke rekening KKS BRI, BNI, Mandiri, atau BSI secara bertahap. Jangan lupa cek saldo secara berkala!

Segera Cek dan Cairkan Dana Bansos Anda!

Pemerintah memastikan pencairan bansos berjalan lancar dan tepat sasaran. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, segera cek saldo rekening dan pastikan bantuan telah diterima.

Bagikan informasi ini agar lebih banyak masyarakat mengetahui pencairan PKH-BPNT 2025!

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant
Harga BBM Malaysia Hanya Rp 6.900 per Liter, Jauh Lebih Murah dari Indonesia
Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya
Impor BBM dari Singapura Dihentikan, Indonesia Beralih ke Amerika dan Timur Tengah Mulai November 2025
Penghapusan Batas Usia Kerja: Langkah Berani Kemenaker Lawan Diskriminasi di Dunia Kerja
Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Cair Seketika, Cuma Klik Link Ini
Harga BBM Mei 2025 Turun Serempak, Siapa Paling Murah Bulan Ini?
Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi: Benarkah Ada Kebocoran Data Warga?

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:44 WIB

Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:30 WIB

Harga BBM Malaysia Hanya Rp 6.900 per Liter, Jauh Lebih Murah dari Indonesia

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:29 WIB

Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya

Senin, 12 Mei 2025 - 00:15 WIB

Impor BBM dari Singapura Dihentikan, Indonesia Beralih ke Amerika dan Timur Tengah Mulai November 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00 WIB

Penghapusan Batas Usia Kerja: Langkah Berani Kemenaker Lawan Diskriminasi di Dunia Kerja

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB