ASN Pontianak kini berada di bawah pengawasan lebih ketat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan tidak akan menoleransi aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan bersantai di jam kerja. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga profesionalitas dan etos kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Kalau ada ASN yang nakal akan diberikan sanksi, baik secara lisan, tertulis, bahkan sanksi terberat sampai pemecatan kalau tidak bisa dibina lagi,” tegas Edi (13/10/2025).
Kebijakan tersebut bukan hanya sekadar ancaman, tetapi bentuk komitmen Pemkot Pontianak dalam memperkuat budaya kerja yang disiplin dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Warga Diminta Ikut Awasi ASN Pontianak di Lapangan
Dalam upaya memperketat pengawasan, Edi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika melihat ASN bersantai di jam kerja dengan disertai bukti foto.
“Kalau ada yang lihat pas jam kantor ada pegawai lagi ngopi-ngopi, segera laporkan dan foto. Akan kita lakukan tindakan, itu bukti otentik,” ucapnya.
Menurut Edi, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Namun, ia juga mengingatkan agar laporan masyarakat tetap berimbang dan disertai klarifikasi.
Ada Pengecualian untuk ASN Pontianak di Lapangan
Meski tegas, Edi menegaskan tidak semua ASN yang terlihat di luar kantor berarti lalai. Ada kalanya mereka tengah menjalankan tugas lapangan atau melakukan pengawasan proyek.
“Tapi juga harus dicek. Misalnya dia (ASN) bawa tamu atau habis ngawas kerjaan di lapangan, terus minum teh di warung kopi, boleh juga. Atau lagi makan siang sebentar, itu masih wajar,” jelasnya.
Ia menambahkan, yang menjadi fokus utama pengawasan adalah ASN yang dengan sengaja mengabaikan tanggung jawabnya. “Kalau yang sengaja bersantai tanpa alasan jelas, itu memang harus ditindak,” tegasnya.
Tim Disiplin Pegawai Sudah Terbentuk
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Pontianak telah membentuk tim disiplin pegawai yang secara rutin melakukan pemantauan di lapangan. Tim ini bertugas mengidentifikasi, menindaklanjuti, dan memberikan rekomendasi sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar.
“Terkait dengan pelaksanaan di lapangan, kita sudah punya tim disiplin pegawai yang memantau termasuk kedisiplinan mereka,” ujar Edi.
Langkah ini diambil untuk menutup celah pelanggaran yang sering terjadi tanpa terdeteksi. Pemkot berharap kehadiran tim tersebut mampu menumbuhkan kesadaran moral dan tanggung jawab di kalangan ASN.
Sistem Absensi Digital dan Eyeris Diterapkan
Selain pengawasan manual, Pemkot Pontianak juga memperkuat sistem absensi digital untuk menekan kecurangan. Hampir seluruh kantor pemerintah di Pontianak kini telah menggunakan sistem absensi berbasis fingerprint dan eyeris (pemindaian mata).
Teknologi tersebut diharapkan dapat mendeteksi kehadiran dengan akurasi tinggi, sekaligus mencegah praktik titip absen yang kerap menjadi masalah klasik di birokrasi.
Namun, Edi tak menampik bahwa celah pelanggaran masih bisa terjadi. “Kalau memang niatnya mengakali absen, kadang ada saja cara. Tapi kita terus perketat sistemnya,” ujarnya.