Sirup obat batuk beracun di India kembali menelan korban jiwa. Polisi di negara bagian Madhya Pradesh membuka penyelidikan dugaan pembunuhan (manslaughter probe) setelah 14 anak dilaporkan meninggal akibat mengonsumsi Coldrif Syrup, produk obat batuk yang mengandung zat kimia berbahaya Diethylene Glycol (DEG) dalam kadar mematikan.
Sebagian besar korban adalah anak-anak berusia di bawah lima tahun. Mereka meninggal akibat gagal ginjal akut dalam waktu beberapa hari setelah mengonsumsi sirup tersebut.
Kasus ini kembali mencoreng reputasi industri farmasi India, yang sebelumnya juga terseret dalam berbagai skandal serupa di tingkat internasional.
Sirup Obat Batuk Beracun di India: Kadar Racun 500 Kali Batas Aman
Dalam laporan resmi kepolisian yang dikutip dari Reuters, Selasa (7/10/2025), seluruh korban awalnya mengalami gejala flu biasa. Namun, setelah diberi Coldrif Syrup, mereka justru mengalami retensi urine dan kerusakan ginjal berat.
Hasil uji laboratorium menunjukkan kadar Diethylene Glycol dalam sirup tersebut mencapai 48,6%, atau sekitar 500 kali lipat di atas batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan otoritas kesehatan India, yakni hanya 0,1%.
Zat DEG dikenal sebagai bahan kimia beracun yang biasanya digunakan dalam cairan anti-beku (antifreeze), pelarut industri, hingga kosmetik. Ketika tertelan, senyawa ini dapat menyebabkan mual, muntah, nyeri perut, gangguan saraf, gagal ginjal, hingga kematian.
Produsen Coldrif Jadi Tersangka Utama
Penyelidikan polisi kini menyoroti Sresan Pharma, perusahaan farmasi asal negara bagian Tamil Nadu, yang menjadi produsen Coldrif Syrup.
Polisi telah menetapkan Sresan Pharma sebagai tersangka utama, sementara seorang dokter yang meresepkan obat tersebut kepada sebagian besar korban anak-anak juga telah ditangkap.
Otoritas federal India merekomendasikan pencabutan izin produksi Sresan Pharma dan penarikan seluruh produk Coldrif dari pasaran. Perusahaan menghadapi serangkaian dakwaan berat, termasuk:
- Pembunuhan yang dapat dipertanggungjawabkan namun tidak mencapai pembunuhan (culpable homicide not amounting to murder),
- Pemalsuan obat, serta
- Pelanggaran terhadap Undang-Undang Obat dan Kosmetika India.
Jika terbukti bersalah, pimpinan perusahaan dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda dalam jumlah besar.
Sejarah Kelam Sirup Beracun di India
Tragedi ini bukan kali pertama. Dalam dua tahun terakhir, produk sirup batuk buatan India telah dikaitkan dengan lebih dari 150 kematian anak di berbagai negara.
- Pada 2022, sirup produksi India dikaitkan dengan kematian 141 anak di Gambia, Uzbekistan, dan Kamerun.
- Pada 2019, 12 anak di India meninggal dunia akibat sirup yang mengandung toksin serupa.
WHO menyebut temuan ini sebagai “krisis keamanan farmasi global”, dan telah berulang kali memperingatkan pemerintah India agar memperketat pengawasan produksi dan ekspor obat cair anak-anak.
Namun, tragedi di Madhya Pradesh membuktikan bahwa pengawasan tersebut belum berjalan optimal.
Reaksi Pemerintah dan Dunia Internasional
Pemerintah India langsung membentuk tim investigasi gabungan antara Kementerian Kesehatan dan Otoritas Pengawas Obat Nasional (CDSCO). Seluruh pabrik obat di Tamil Nadu kini diperintahkan menjalani audit kualitas.
Pihak WHO juga menyatakan keprihatinan mendalam, menyebut tragedi ini “tidak dapat diterima dan sepenuhnya bisa dicegah”.
Organisasi tersebut berencana mengirim tim ahli untuk membantu otoritas India menelusuri rantai pasok bahan baku yang digunakan Sresan Pharma.
Beberapa negara Afrika dan Asia Tenggara kini mulai menolak impor obat sirup dari India, termasuk Indonesia yang memperketat pengawasan.