Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Proses hukum kasus oli palsu di Kalbar resmi memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Selasa, 30 September 2025.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menindak kejahatan yang merugikan konsumen sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap produk otomotif yang beredar di pasaran.

Tersangka dan Kronologi Kasus

Tersangka dalam perkara ini adalah EM alias EC, yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang perlindungan konsumen.

Penyerahan berkas perkara dilakukan pada Jumat, 26 September 2025 pukul 13.00 WIB, ketika Unit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar menyerahkan dokumen resmi ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Adapun berkas perkara yang dilimpahkan mencakup:

  • Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus
  • Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus
  • Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 26 September 2025

Proses hukum kasus oli palsu di Kalbar, Komitmen Polda Kalbar

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.

Baca Juga :  Mutasi Massal Polda Kalbar Jadi Langkah Perkuat Polri Presisi

“Kasus peredaran oli palsu ini kami tangani dengan serius karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun keamanan kendaraan. Pengiriman berkas tahap I ini adalah bukti keseriusan kami menegakkan hukum,” tegas Burhanuddin.

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar pelaku bisnis curang tidak leluasa merugikan konsumen dan merusak pasar.

Bahaya Oli Palsu bagi Konsumen

Oli palsu bukan sekadar masalah harga. Dampaknya bisa fatal bagi kendaraan bermotor maupun keselamatan pengendara. Pelumas yang tidak sesuai standar dapat mempercepat kerusakan mesin, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menimbulkan kerugian finansial besar bagi pemilik kendaraan.

Selain itu, peredaran oli palsu juga menimbulkan kerugian besar bagi produsen resmi, menciptakan persaingan tidak sehat, serta mengurangi kepercayaan publik pada produk bermerek.

Baca Juga :  DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas

Imbauan Polda Kalbar

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr Bayu Suseno, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli produk pelumas hanya di toko resmi atau distributor terpercaya. Keaslian produk adalah jaminan kualitas dan keamanan kendaraan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat perlu berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan produk ilegal.

Tahap Lanjutan Proses Hukum

Dengan masuknya berkas perkara ke kejaksaan, kini giliran Jaksa Peneliti yang menilai kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap (P-21), maka kasus akan naik ke tahap II, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti untuk disidangkan.

Proses ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen tidak main-main, terutama terhadap produk berbahaya yang beredar di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Zebra Kapuas 2025: Incar 10 Pelanggaran Fatal
Kebijakan One Way Sungai Raya Dalam, Solusi Baru Atasi Kemacetan dan Bangkitkan Ekonomi Lokal
Pelantikan 557 PPPK UNTAN, Ini Pesan Rektor
Mempawah Siapkan Rp42 Miliar untuk BPJS Gratis Tahun 2025
Dugaan Keracunan Menu MBG di SD Kapuas Hulu, Pemda Evaluasi Program dan Tunggu Hasil BBPOM
Sertijab Polres Ketapang: Kasat Reskrim dan Kabag SDM Resmi Berganti, Ini Pesan Kapolres
Bayi Meninggal di RS Sukadana, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Apel Kesiapan Bencana Polres Kubu Raya: Sinergi Lintas Instansi Hadapi Ancaman Hidrometeorologi

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 16:31 WIB

Operasi Zebra Kapuas 2025: Incar 10 Pelanggaran Fatal

Jumat, 14 November 2025 - 00:50 WIB

Kebijakan One Way Sungai Raya Dalam, Solusi Baru Atasi Kemacetan dan Bangkitkan Ekonomi Lokal

Jumat, 14 November 2025 - 00:49 WIB

Pelantikan 557 PPPK UNTAN, Ini Pesan Rektor

Jumat, 14 November 2025 - 00:10 WIB

Mempawah Siapkan Rp42 Miliar untuk BPJS Gratis Tahun 2025

Kamis, 13 November 2025 - 07:37 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG di SD Kapuas Hulu, Pemda Evaluasi Program dan Tunggu Hasil BBPOM

Berita Terbaru

Operasi Zebra Kapuas 2025 Polda Kalbar digelar 17-30 Nov 2025. 510 personel siaga. Target: turunkan fatalitas laka, tingkatkan kesadaran, hindari 10 pelanggaran prioritas. - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Operasi Zebra Kapuas 2025: Incar 10 Pelanggaran Fatal

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:31 WIB

Pajak Award Pontianak 2025 digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai bentuk penghargaan sekaligus dorongan untuk terus memperkuat kesadaran pajak di masyarakat. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:45 WIB

Pembangunan turap Pontianak dikebut untuk cegah banjir dan tingkatkan drainase di Parit Sungai Jawi Pal Lima. - foto prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:12 WIB