Teka-teki Pengisi Kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum Terjawab

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menunjuk dua sosok baru. H.A. Manaf S.H., M.H dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah, sedangkan Sy. Faisal Indahmawan Alkadri, S.STP., M.M didaulat menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menunjuk dua sosok baru. H.A. Manaf S.H., M.H dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah, sedangkan Sy. Faisal Indahmawan Alkadri, S.STP., M.M didaulat menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar.

Teka-teki pengisi kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum akhirnya terjawab setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menunjuk dua sosok baru. H.A. Manaf S.H., M.H dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah, sedangkan Sy. Faisal Indahmawan Alkadri, S.STP., M.M didaulat menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar.

Kehadiran dua figur ini menandai babak baru di tubuh birokrasi Kalbar, pasca kursi jabatan kosong akibat sanksi disiplin yang menimpa pejabat sebelumnya.

Latar Belakang Kekosongan Jabatan

Kekosongan jabatan ini bermula dari sanksi terhadap Kadisdikbud Rita Hastarita dan Kabiro Hukum Abussamah. Keduanya dianggap melanggar aturan disiplin aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Ria Norsan Gerak Cepat, Evaluasi Sungai dan Drainase Dipercepat

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta hasil pemeriksaan internal tim Pemprov Kalbar.

“Keputusan sanksi berlaku efektif sejak 4 September 2025. Untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan, Gubernur menunjuk Plt Kadisdikbud dan Plt Kabiro Hukum,” kata Harisson.

Sanksi yang Dikenakan

Rita Hastarita awalnya dijatuhi sanksi pembebasan dari jabatan selama 12 bulan. Setelah mengajukan keberatan, hukumannya diringankan menjadi penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Sedangkan Abussamah tetap menerima sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, meskipun ia juga mengajukan keberatan.

Dengan demikian, posisi penting di Disdikbud dan Biro Hukum harus segera diisi agar tidak mengganggu kinerja organisasi.

Teka-teki Pengisi Kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum Terjawab

H.A. Manaf S.H., M.H. bukan nama baru di kalangan birokrasi Kalbar. Dengan latar belakang hukum yang kuat, ia diharapkan mampu mengawal regulasi daerah agar lebih tertib, transparan, dan responsif.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Kalbar Terjerat Hukum, Bawa Bom Molotov Saat Demo Di DPRD

Sementara itu, Sy. Faisal Indahmawan Alkadri dikenal sebagai birokrat muda dengan rekam jejak baik. Penunjukannya sebagai Plt Kadisdikbud Kalbar memberi harapan baru di dunia pendidikan, terutama dalam menjawab tantangan digitalisasi dan pemerataan kualitas pendidikan.

Publik Menaruh Harapan

Masyarakat Kalimantan Barat menyambut optimis kehadiran dua Plt baru ini. Banyak yang menilai bahwa roda pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena adanya sanksi.

“Yang penting adalah bagaimana pejabat baru bisa bekerja dengan hati dan menghadirkan perubahan nyata, khususnya di pendidikan,” ujar Rahmat, Warga di Pontianak.

Harapan lain datang dari kalangan pemerhati hukum yang menilai Manaf harus mampu menjaga integritas serta memberikan kepastian hukum di setiap kebijakan daerah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Diare Murid SD Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis di Rasau Jaya
Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Dump Truk Tabrak Mobil Box Dua Orang Luka Serius
Video Pelajar Seberangi Sungai di Jembatan Tali Viral, Ria Norsan Pastikan Perbaikan Masuk Anggaran
Rita Hastarita dan Abussamah Disanksi, Siapa Plt Pengganti Mereka?
Tiga Pelajar Kalbar Terjerat Hukum, Bawa Bom Molotov Saat Demo Di DPRD
15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak
Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart
Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 00:43 WIB

Teka-teki Pengisi Kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum Terjawab

Selasa, 9 September 2025 - 00:32 WIB

Kasus Diare Murid SD Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis di Rasau Jaya

Senin, 8 September 2025 - 00:15 WIB

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Dump Truk Tabrak Mobil Box Dua Orang Luka Serius

Senin, 8 September 2025 - 00:02 WIB

Video Pelajar Seberangi Sungai di Jembatan Tali Viral, Ria Norsan Pastikan Perbaikan Masuk Anggaran

Minggu, 7 September 2025 - 10:51 WIB

Rita Hastarita dan Abussamah Disanksi, Siapa Plt Pengganti Mereka?

Berita Terbaru

Empat Model iPhone 17 Lolos TKDN
Dalam salinan sertifikat yang diterima, terdapat empat model iPhone 17 yang sudah mendapatkan TKDN dengan nilai 40 persen. Keempatnya adalah:
iPhone A3517 (iPhone Air)
iPhone A3520 (iPhone 17)
iPhone A3523 (iPhone 17 Pro)
iPhone A3526 (iPhone 17 Pro Max) - Foto Apple Indonesia

Tekno

iPhone 17 Resmi Kantongi TKDN, Siap Masuk Pasar Indonesia

Sabtu, 13 Sep 2025 - 00:22 WIB

Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Sulawesi, Kota Pontianak, tepatnya di sekitar salah satu Taman Kanak-Kanak (TK). foto ilustrasi

Kriminal

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 Sep 2025 - 07:43 WIB