Teka-teki Pengisi Kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum Terjawab

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menunjuk dua sosok baru. H.A. Manaf S.H., M.H dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah, sedangkan Sy. Faisal Indahmawan Alkadri, S.STP., M.M didaulat menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menunjuk dua sosok baru. H.A. Manaf S.H., M.H dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah, sedangkan Sy. Faisal Indahmawan Alkadri, S.STP., M.M didaulat menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar.

Teka-teki pengisi kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum akhirnya terjawab setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menunjuk dua sosok baru. H.A. Manaf S.H., M.H dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah, sedangkan Sy. Faisal Indahmawan Alkadri, S.STP., M.M didaulat menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar.

Kehadiran dua figur ini menandai babak baru di tubuh birokrasi Kalbar, pasca kursi jabatan kosong akibat sanksi disiplin yang menimpa pejabat sebelumnya.

Latar Belakang Kekosongan Jabatan

Kekosongan jabatan ini bermula dari sanksi terhadap Kadisdikbud Rita Hastarita dan Kabiro Hukum Abussamah. Keduanya dianggap melanggar aturan disiplin aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta hasil pemeriksaan internal tim Pemprov Kalbar.

“Keputusan sanksi berlaku efektif sejak 4 September 2025. Untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan, Gubernur menunjuk Plt Kadisdikbud dan Plt Kabiro Hukum,” kata Harisson.

Sanksi yang Dikenakan

Rita Hastarita awalnya dijatuhi sanksi pembebasan dari jabatan selama 12 bulan. Setelah mengajukan keberatan, hukumannya diringankan menjadi penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Sedangkan Abussamah tetap menerima sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, meskipun ia juga mengajukan keberatan.

Dengan demikian, posisi penting di Disdikbud dan Biro Hukum harus segera diisi agar tidak mengganggu kinerja organisasi.

Teka-teki Pengisi Kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum Terjawab

H.A. Manaf S.H., M.H. bukan nama baru di kalangan birokrasi Kalbar. Dengan latar belakang hukum yang kuat, ia diharapkan mampu mengawal regulasi daerah agar lebih tertib, transparan, dan responsif.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Kapuas 3 Dimulai 2027, Ini Kata Ria Norsan

Sementara itu, Sy. Faisal Indahmawan Alkadri dikenal sebagai birokrat muda dengan rekam jejak baik. Penunjukannya sebagai Plt Kadisdikbud Kalbar memberi harapan baru di dunia pendidikan, terutama dalam menjawab tantangan digitalisasi dan pemerataan kualitas pendidikan.

Publik Menaruh Harapan

Masyarakat Kalimantan Barat menyambut optimis kehadiran dua Plt baru ini. Banyak yang menilai bahwa roda pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena adanya sanksi.

“Yang penting adalah bagaimana pejabat baru bisa bekerja dengan hati dan menghadirkan perubahan nyata, khususnya di pendidikan,” ujar Rahmat, Warga di Pontianak.

Harapan lain datang dari kalangan pemerhati hukum yang menilai Manaf harus mampu menjaga integritas serta memberikan kepastian hukum di setiap kebijakan daerah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kubu Raya Ancam Copot Kepala Puskesmas dan RSUD Yang Abaikan Pasien
Kepala Desa Kartiasa Mundur, Surat Pengunduran Diri Viral di Facebook
Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur
Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru
Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar
Pemprov Kalbar Gandeng Swasta Hadirkan Internet Gratis di 9 SMA Kalbar
Pelatihan ALAKE Singkawang: Aparat Dibekali Menyusun Anggaran Tepat
Wali Kota Singkawang Kecewa, Camat dan Lurah Mangkir Ikut Pelatihan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Bupati Kubu Raya Ancam Copot Kepala Puskesmas dan RSUD Yang Abaikan Pasien

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Kepala Desa Kartiasa Mundur, Surat Pengunduran Diri Viral di Facebook

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Jumat, 26 September 2025 - 00:57 WIB

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar

Berita Terbaru

Industri hiburan AS masuki era PHK dan otomatisasi seiring langkah efisiensi sejumlah raksasa media yang kini beralih ke strategi berbasis kecerdasan buatan dan penataan ulang struktur tenaga kerja. - foto Ilustrasi

Bisnis

Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:45 WIB

Festival ekonomi kreatif terbesar di Kota Pontianak itu langsung menyita perhatian ribuan pengunjung yang memadati area sepanjang jalan. - Foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Pontianak Creative Festival 2025 Resmi Dibuka, Geliat UMKM Melejit

Selasa, 28 Okt 2025 - 08:22 WIB