Rita Hastarita dan Abussamah disanksi, siapa Plt pengganti mereka? Pertanyaan itu kini ramai bergulir setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada dua pejabat eselon II. Keduanya harus rela kehilangan jabatan strategis dan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang hingga kini masih misterius.
Rita Hastarita dan Abussamah Disanksi Dan Turun Jabatan
Rita Hastarita sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar. Sementara itu, Abussamah menduduki posisi Kepala Biro Hukum Setda Kalbar.
Keduanya dijatuhi sanksi karena melanggar disiplin aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta hasil pemeriksaan internal Pemprov Kalbar.
Sanksi untuk Rita Hastarita
Awalnya, Rita dijatuhi sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan dan ditempatkan sebagai pelaksana biasa selama 12 bulan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 800.1.6.2/02/BKD tertanggal 12 Agustus 2025.
Namun setelah mengajukan keberatan, hukumannya diringankan menjadi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun. Meski begitu, kursi Kadisdikbud tetap kosong hingga ada pejabat baru yang ditunjuk sebagai Plt.
Nasib Abussamah di Kabiro Hukum
Berbeda dengan Rita, Abussamah langsung dijatuhi sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Keputusan ini berlaku efektif sejak 4 September 2025, meskipun ia sempat mengajukan keberatan.
Dengan demikian, jabatan Kabiro Hukum Setda Kalbar kini juga kosong dan menunggu pengganti sementara.
Gubernur Kalbar Masih Menimbang Nama Plt
Ketika dikonfirmasi, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt di dua posisi tersebut.
“(Plt) belum tahu. Kan sudah dijelaskan kemarin oleh Pak Harisson (Sekda Kalbar),” kata Norsan, Sabtu (6/9/2025).
Hal ini menegaskan bahwa keputusan soal pengganti masih berada di tahap pembahasan dan belum ada kepastian resmi.
Sekda Kalbar Sudah Ajukan Usulan
Meski Gubernur belum menentukan, Sekretaris Daerah Kalbar Harisson memastikan sudah mengajukan beberapa nama kandidat Plt. Langkah ini penting untuk mengisi kekosongan jabatan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Keputusan akhir ada di tangan Gubernur. Kami hanya memberikan rekomendasi nama-nama yang memenuhi kriteria,” jelas Harisson.
Dampak ke Dunia Pendidikan dan Pemerintahan
Kekosongan di jabatan Kadisdikbud Kalbar tentu menimbulkan pertanyaan publik, mengingat dinas ini memegang peran penting dalam pengelolaan pendidikan.
Program pendidikan, distribusi guru, hingga kebijakan kurikulum daerah membutuhkan kepemimpinan yang jelas.
Sementara itu, jabatan Kabiro Hukum juga krusial karena berhubungan langsung dengan penyusunan regulasi dan legalitas kebijakan pemerintah daerah. Tanpa pejabat definitif, ada potensi keterlambatan dalam pengambilan keputusan hukum.