Daftar Bandara Internasional Indonesia 2025 adalah sebanyak 36 Bandara Umum & 3 Bandara Khusus. Pemerintah resmi menetapkan total 39 bandara di Indonesia sebagai bandara internasional.
Keputusan ini memuat 36 bandara umum dan 3 bandara khusus yang kini diizinkan melayani penerbangan internasional.
Langkah ini diharapkan memperkuat konektivitas udara, mendukung pariwisata, serta menggerakkan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
Kebijakan ini menjadi salah satu pembaruan signifikan dalam sektor transportasi udara Indonesia di tahun 2025.
Dengan penetapan ini, masyarakat, pelaku industri, dan wisatawan mancanegara dapat menikmati akses yang lebih mudah dan cepat ke berbagai destinasi penting di tanah air.
Daftar Bandara Internasional Indonesia 2025 Terbaru
Pemerintah mengumumkan bahwa terdapat 36 bandara umum dan 3 bandara khusus yang resmi berstatus internasional. Status ini memungkinkan bandara melayani penerbangan lintas negara, baik penumpang maupun kargo.
Berikut daftar 36 bandara umum internasional 2025:
- Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)
- Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara)
- Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatera Barat)
- Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)
- Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau)
- Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)
- Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur, DKI Jakarta)
- Kertajati (Majalengka, Jawa Barat)
- Kulon Progo (Kulon Progo, DIY)
- Juanda (Sidoarjo, Jawa Timur)
- I Gusti Ngurah Rai (Badung, Bali)
- Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Tengah, NTB)
- Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan, Kaltim)
- Sultan Hasanuddin (Maros, Sulsel)
- Sam Ratulangi (Manado, Sulut)
- Sentani (Jayapura, Papua)
- Komodo (Manggarai Barat, NTT)
- S.M. Badaruddin II (Palembang, Sumsel)
- H.A.S. Hanandjoeddin (Belitung, Babel)
- Jenderal Ahmad Yani (Semarang, Jateng)
- Syamsudin Noor (Banjarbaru, Kalsel)
- Supadio (Pontianak, Kalbar)
- Raja Sisingamangaraja XII (Tapanuli Utara, Sumut)
- Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang, Kepri)
- Radin Inten II (Lampung Selatan, Lampung)
- Adi Soemarmo (Boyolali, Jateng)
- Banyuwangi (Banyuwangi, Jatim)
- Juwata (Tarakan, Kaltara)
- El Tari (Kupang, NTT)
- Pattimura (Ambon, Maluku)
- Frans Kaisiepo (Biak Numfor, Papua)
- Mopah (Merauke, Papua Selatan)
- Kediri (Kediri, Jatim)
- Mutiara Sis Al Jufri (Palu, Sulteng)
- Domine Eduard Osok (Sorong, Papua Barat Daya)
- Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (Samarinda, Kaltim)
Tiga Bandara Khusus yang Jadi Bandara Internasional
Selain bandara umum, terdapat tiga bandara khusus yang kini resmi berstatus internasional. Bandara khusus ini umumnya digunakan untuk kepentingan industri dan investasi besar.
Daftar bandara khusus internasional 2025:
- Sultan Syarief Haroen Setia Negara – Kabupaten Pelalawan, Riau
- Weda Bay – Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara
- Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) – Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah
Kehadiran bandara khusus internasional ini menjadi penunjang penting bagi kawasan industri strategis, terutama dalam mendukung ekspor-impor dan mempercepat distribusi logistik.