18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa penetapan ini bertujuan memberi kesempatan luas kepada masyarakat, termasuk pekerja, untuk ikut serta dalam semarak perayaan kemerdekaan.

“Penambahan cuti bersama ini merupakan bagian dari penghormatan terhadap perjuangan bangsa sekaligus menjaga semangat nasionalisme,” ujar Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Tambahan Libur Nasional: Resmi Lewat SKB Tiga Menteri

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PAN-RB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

SKB ini merevisi SKB sebelumnya dengan menambahkan satu hari cuti bersama tepat setelah 17 Agustus 2025.

Dengan penetapan ini, akhir pekan panjang akan berlangsung pada Sabtu–Senin, 16–18 Agustus 2025, menciptakan momen libur yang cukup panjang untuk keluarga, wisata, maupun kegiatan sosial.

Baca Juga :  Deretan Hari Libur Juni 2025: Dua Long Weekend Mulai Idul Adha hingga 1 Muharram

Imbauan Bagi Perusahaan Swasta

Menaker menegaskan bahwa cuti bersama 18 Agustus bersifat tidak wajib bagi perusahaan swasta. Namun, ia mendorong agar manajemen dan pekerja menjalin dialog bipartit untuk menyesuaikan keputusan ini dengan kebutuhan operasional perusahaan.

“Pemerintah tidak memaksakan, tetapi kami mengimbau agar ada keseimbangan antara produktivitas usaha dan penghormatan terhadap hari besar nasional,” jelasnya.

Menaker: Nasionalisme Tak Boleh Redup

Yassierli menyampaikan bahwa libur tambahan ini harus dimaknai sebagai wujud kecintaan terhadap Tanah Air. Ia mendorong seluruh elemen masyarakat untuk merayakan kemerdekaan bukan hanya sebagai seremoni, melainkan refleksi atas capaian dan tantangan bangsa.

“Kita ingin perayaan kemerdekaan bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi momen membangkitkan solidaritas dan semangat kebangsaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Lonjakan Kutu Rambut Anak Usai Mudik Lebaran

Dukungan dari Dunia Usaha

Sejumlah asosiasi pengusaha menyambut positif langkah pemerintah. Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Andika Setiadi, menyatakan bahwa perusahaan akan tetap menyesuaikan kebijakan internal masing-masing, namun sebagian besar tidak keberatan dengan libur tambahan tersebut.

“Selama diatur dengan baik dan dikomunikasikan dengan pekerja, kami kira ini tidak akan menimbulkan gangguan berarti,” ujar Andika.

Fokus Tetap pada Produktivitas

Pemerintah juga menekankan agar cuti bersama ini tidak berdampak negatif pada produktivitas industri. Oleh karena itu, perusahaan yang berada di sektor esensial, seperti kesehatan, logistik, dan layanan publik, tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa.

“Bagi sektor yang tidak bisa libur, prinsipnya adalah fleksibilitas. Hak cuti bisa diganti pada waktu lain,” tambah Yassierli.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trik Jitu Hindari Telepon Spam, Dijamin Tenang
7 Ucapan Ulang Tahun Unik yang Bikin Senyum Lebar
Syarat Mengajukan Perceraian di Pengadilan Agama Pontianak, Simak Prosedurnya
Rahasia Lolos Wawancara, 10 Pertanyaan HRD & Cara Jawabnya
10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Teks Pembina Upacara 17 Agustus 2025 Yang Inspiratif
Cara Membuat SKCK di Kepolisian, Cek Syarat dan Biayanya
Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:13 WIB

Trik Jitu Hindari Telepon Spam, Dijamin Tenang

Minggu, 14 September 2025 - 00:35 WIB

7 Ucapan Ulang Tahun Unik yang Bikin Senyum Lebar

Selasa, 9 September 2025 - 00:01 WIB

Syarat Mengajukan Perceraian di Pengadilan Agama Pontianak, Simak Prosedurnya

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Rahasia Lolos Wawancara, 10 Pertanyaan HRD & Cara Jawabnya

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:02 WIB

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Berita Terbaru

Temuan ini menimbulkan kegelisahan masyarakat. Program yang diharapkan meningkatkan gizi anak-anak justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan mereka. Orang tua murid mulai mempertanyakan standar pengawasan pemerintah. -foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:57 WIB

Ramadan 2026 Muhammadiyah resmi ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini dikeluarkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat No.01/MLM/I.1/B/2025, yang diumumkan pada Kamis (25/9/2025) - foto ilustrasi

Nasional

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 18 Februari 2026

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:49 WIB

Selama ini, bea balik nama menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya pengurusan administrasi kendaraan bekas.

Otomotif

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Dihapus

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:44 WIB