Aturan Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2025 melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Aturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Salah satu poin penting dalam aturan SPMB 2025 adalah penyesuaian usia minimal dan maksimal untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu. Misalnya, anak usia 7 tahun menjadi prioritas untuk masuk SD, meskipun anak usia 6 tahun masih bisa mendaftar dengan beberapa syarat tambahan.
Syarat Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2025
Taman Kanak-Kanak (TK):
- Kelompok A: Usia 4–5 tahun.
- Kelompok B: Usia 5–6 tahun.
Sekolah Dasar (SD):
- Usia prioritas: 7 tahun.
- Usia minimal: 6 tahun (dengan pertimbangan kesiapan).
- Usia 5 tahun 6 bulan diperbolehkan dengan rekomendasi psikolog atau guru.
Sekolah Menengah Pertama (SMP):
- Usia maksimal: 15 tahun.
- Lulusan SD atau sederajat.
Sekolah Menengah Atas (SMA):
- Usia maksimal: 21 tahun.
- Lulusan SMP atau sederajat.
Jalur Pendaftaran SPMB 2025
- Jalur Domisili
Berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun sebelum pendaftaran. - Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan anak penyandang disabilitas. - Jalur Prestasi
Mengacu pada capaian akademik dan non-akademik siswa. - Jalur Mutasi Tugas Orang Tua
Untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas ke daerah baru.
Poin Penting Lainnya:
- Tidak ada lagi tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) untuk masuk SD.
- Sekolah dilarang melakukan tes akademik atau sejenisnya dalam proses seleksi.
- Dokumen utama yang dibutuhkan adalah akta kelahiran, KK, dan ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya.
Dengan diberlakukannya SPMB 2025, pemerintah berharap proses penerimaan siswa baru akan lebih inklusif dan adil. Orang tua diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen dan memahami jalur yang sesuai dengan kondisi anak.