OPD Kota Pontianak Teken Perjanjian Kinerja Sebagai Komitmen

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja

Setelah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja, tahap selanjutnya dilakukan oleh seluruh pejabat struktural di masing-masing OPD.

Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, perjanjian kinerja telah diteken oleh seluruh asisten dan kepala bagian (kabag).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa penandatanganan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

Menurutnya, perjanjian ini merupakan bentuk komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Saat Pawai Obor, Dua Pelaku Diamankan

“Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” ujar Amirullah usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pejabat struktural Setda Kota Pontianak di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur bagi OPD dalam menjalankan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.

Selain itu, dokumen ini juga berfungsi sebagai dasar evaluasi dan penilaian terhadap pencapaian serta target yang telah ditetapkan.

“Perjanjian kinerja ini juga bisa menjadi dasar bagi kita untuk mengevaluasi dan menilai capaian serta target-target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jam Kerja ASN Pontianak Disesuaikan Selama Ramadhan 2025

Amirullah menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan dalam menilai keberhasilan atau kegagalan perangkat daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan.

Perjanjian kinerja ini juga dijabarkan secara berjenjang dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, sehingga setiap kepala perangkat daerah dapat menjalankan tugasnya secara lebih terstruktur.

“Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pontianak Diganjar Penghargaan GCOM Internasional Satu-Satunya dari Indonesia
Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm
Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur
Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha
Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak
Jadwal SIM Keliling Pontianak Pekan Ini, Bulan Mei 2025
Kebakaran Kampung Beting, Wali Kota Turun Tangan Langsung
Wali Kota Pontianak Ancam Sanksi Sekolah Gelar Perpisahan Mewah

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:00 WIB

Pontianak Diganjar Penghargaan GCOM Internasional Satu-Satunya dari Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:05 WIB

Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:30 WIB

Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha

Senin, 19 Mei 2025 - 00:05 WIB

Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak

Berita Terbaru

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan - foto ilustrasi

Kriminal

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:52 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB