OPD Kota Pontianak Teken Perjanjian Kinerja Sebagai Komitmen

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja

Setelah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja, tahap selanjutnya dilakukan oleh seluruh pejabat struktural di masing-masing OPD.

Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, perjanjian kinerja telah diteken oleh seluruh asisten dan kepala bagian (kabag).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa penandatanganan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

Menurutnya, perjanjian ini merupakan bentuk komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan "Injakan Kaki Kembali" di Kantor

“Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” ujar Amirullah usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pejabat struktural Setda Kota Pontianak di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur bagi OPD dalam menjalankan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.

Selain itu, dokumen ini juga berfungsi sebagai dasar evaluasi dan penilaian terhadap pencapaian serta target yang telah ditetapkan.

“Perjanjian kinerja ini juga bisa menjadi dasar bagi kita untuk mengevaluasi dan menilai capaian serta target-target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polsek Pontianak Timur Perketat Pengamanan di Pasar Juadah Selama Ramadan

Amirullah menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan dalam menilai keberhasilan atau kegagalan perangkat daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan.

Perjanjian kinerja ini juga dijabarkan secara berjenjang dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, sehingga setiap kepala perangkat daerah dapat menjalankan tugasnya secara lebih terstruktur.

“Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Pasar Murah Pontianak Salurkan 10.752 Paket
Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025, 49 Proposal Lolos Seleksi
Hari Jadi ke-254 Pontianak Disambut Penuh Keakraban
Kapal Feri Kapuas Kembali Beroperasi, Bardan–Siantan Terhubung Lagi
Refocusing APBD Pontianak untuk Prioritas Layanan Publik
Penutupan Jalan Rahadi Usman, Dishub Umumkan Rekayasa Lalin
Nomor WhatsApp Bahasan Diretas, Warga Diimbau Waspada
Pontianak Siap Rayakan HUT ke-254 dengan Nuansa Kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Operasi Pasar Murah Pontianak Salurkan 10.752 Paket

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025, 49 Proposal Lolos Seleksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Hari Jadi ke-254 Pontianak Disambut Penuh Keakraban

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Kapal Feri Kapuas Kembali Beroperasi, Bardan–Siantan Terhubung Lagi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:06 WIB

Refocusing APBD Pontianak untuk Prioritas Layanan Publik

Berita Terbaru

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Gaya Hidup

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:54 WIB