OPD Kota Pontianak Teken Perjanjian Kinerja Sebagai Komitmen

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja

Setelah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja, tahap selanjutnya dilakukan oleh seluruh pejabat struktural di masing-masing OPD.

Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, perjanjian kinerja telah diteken oleh seluruh asisten dan kepala bagian (kabag).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa penandatanganan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

Menurutnya, perjanjian ini merupakan bentuk komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Rayakan HPSN 2025, Aston, Neo, dan Transera Hotel Pontianak Gelar Aksi Peduli Sampah

“Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” ujar Amirullah usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pejabat struktural Setda Kota Pontianak di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur bagi OPD dalam menjalankan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.

Selain itu, dokumen ini juga berfungsi sebagai dasar evaluasi dan penilaian terhadap pencapaian serta target yang telah ditetapkan.

“Perjanjian kinerja ini juga bisa menjadi dasar bagi kita untuk mengevaluasi dan menilai capaian serta target-target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak dan Wakil Wali Kota Siap Dilantik di Istana Negara Besok

Amirullah menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan dalam menilai keberhasilan atau kegagalan perangkat daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan.

Perjanjian kinerja ini juga dijabarkan secara berjenjang dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, sehingga setiap kepala perangkat daerah dapat menjalankan tugasnya secara lebih terstruktur.

“Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal
Open House Wali Kota Pontianak: Silaturahmi dan Sajian Gudeg Spesial
PKK Pontianak Beri 96 Bingkisan ke Anak Binaan
Polresta Pontianak Kawal Bus Pemudik Pontianak-Sambas
Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kalbar 2025, Cek Informasinya
Jadwal Open House Idulfitri Wako Edi Kamtono Tahun 2025
Polresta Pontianak Bagikan 1.000 Takjil Gratis
Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak, Pelanggar Kena Tegur dan Denda

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 06:58 WIB

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kamis, 3 April 2025 - 00:30 WIB

Open House Wali Kota Pontianak: Silaturahmi dan Sajian Gudeg Spesial

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:42 WIB

PKK Pontianak Beri 96 Bingkisan ke Anak Binaan

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:50 WIB

Polresta Pontianak Kawal Bus Pemudik Pontianak-Sambas

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:11 WIB

Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kalbar 2025, Cek Informasinya

Berita Terbaru

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini - Foto Sceen shoot IG Kevin De Bruyne

Sepak Bola

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:22 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Bisnis

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 Apr 2025 - 11:27 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung - foto ilustrasi

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 08:08 WIB

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB