Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya

Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya

Kenaikan tagihan listrik April 2025, PLN ungkap penyebab utamanya, PT PLN (Persero) menanggapi keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik pada April 2025.

Kenaikan ini disebut dipicu oleh peningkatan konsumsi selama bulan Ramadhan dan momen Lebaran, bukan karena perubahan tarif atau kesalahan pencatatan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa tarif dasar listrik tetap mengacu pada ketentuan pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM.

Konsumsi Listrik Naik Saat Ramadhan dan Lebaran

Kenaikan tagihan listrik PLN terjadi seiring meningkatnya aktivitas rumah tangga pada bulan Ramadhan. Menurut Darmawan, konsumsi listrik naik signifikan terutama di malam hari dan waktu sahur.

“Ada peningkatan konsumsi karena ibadah malam hari, lalu juga pemakaian di pagi hari saat sahur. Jadi memang terjadi lonjakan dari sisi pemakaian,” jelas Darmawan dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut bersifat musiman dan bukan akibat penyesuaian tarif yang dilakukan oleh PLN.

PLN Pastikan Tidak Ada Kejanggalan Tarif

Menanggapi isu tagihan melonjak tanpa alasan jelas, PLN mengaku telah menerjunkan petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan. Hasilnya, tarif dan jumlah pemakaian sesuai dengan standar dan ketentuan pelanggan masing-masing.

“Begitu kami cek, semua sesuai dengan pemakaian aktual. Tidak ada anomali dalam pencatatan meter,” tegas Darmawan.

PLN juga menyebut bahwa sistem perhitungan berbasis digital yang digunakan saat ini meminimalisasi risiko kesalahan pencatatan konsumsi.

Kompensasi Tetap Diberikan Saat Terjadi Gangguan

PLN mengklaim tetap memberi kompensasi bagi pelanggan saat terjadi pemadaman listrik. Bentuk kompensasi disesuaikan dengan jenis layanan—baik prabayar maupun pascabayar.

“Untuk prabayar, kompensasi diberikan saat pembelian token berikutnya. Sementara bagi pelanggan pascabayar, tagihannya otomatis dikurangi,” ujar Darmawan.

Baca Juga :  Tarif Listrik Tidak Naik per 1 Juli 2025: Kabar Baik untuk Masyarakat

Kebijakan ini, menurutnya, telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM dan berlaku nasional.

Klarifikasi atas Polemik Tagihan di Media Sosial

Ramainya keluhan tagihan listrik di media sosial mendorong PLN untuk melakukan klarifikasi publik. Masyarakat sempat menuding adanya kenaikan tarif diam-diam atau kesalahan pencatatan, terutama usai Lebaran.

Namun, PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif selama periode tersebut. Semua perubahan tagihan semata-mata akibat lonjakan konsumsi.

Pihak perusahaan juga mengajak pelanggan untuk rutin memantau meteran dan menggunakan aplikasi PLN Mobile guna memantau pemakaian secara real-time.

Upaya Transparansi dan Edukasi Konsumen

PLN menyatakan terus berupaya meningkatkan transparansi dan literasi energi di kalangan konsumen. Salah satunya lewat pemanfaatan teknologi digital dalam pemantauan pemakaian serta layanan pengaduan cepat.

“Edukasi dan komunikasi dua arah penting untuk menjaga kepercayaan. Kami ingin pelanggan memahami bahwa konsumsi listrik sangat dipengaruhi oleh perilaku harian,” kata Darmawan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember
Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal
Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen
Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung
Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya
Shell Indonesia Klarifikasi Isu PHK Pegawai SPBU Akibat Kelangkaan BBM
Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025

Berita Terbaru

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Gaya Hidup

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:54 WIB

 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain KPU, Polres, Kodim, Disdukcapil, Lapas Kelas II, RSJ, dan Dinas Kominfo Kota Singkawang. foto MC Singkawang

Singkawang

Bawaslu Singkawang Perketat PDPB Jelang Pleno IV

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:40 WIB

Puding Regal: Sensasi Manis Nostalgia yang Mengguncang Lidah

Kuliner

Puding Regal: Sensasi Manis Nostalgia yang Mengguncang Lidah

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:09 WIB

20 Ucapan Bahasa Portugis Tentang Persahabatan

Gaya Hidup

20 Ucapan Bahasa Portugis Tentang Persahabatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:03 WIB