Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025 - Foto Ilustrasi

Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025 - Foto Ilustrasi

Sekolah swasta gratis di Kalbar untuk 21 ribu siswa direncanakan efektif mulai juli 2025. Pemprov Kalbar saat ini masuk tahap finalisasi dengan Kemenkumham dan Kemendagri.

Pemprov Kalbar tengah memfinalisasi program sekolah gratis yang menyasar ribuan pelajar dari keluarga kurang mampu di sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, menyebutkan bahwa program ini telah mencakup pendataan terhadap 274 sekolah swasta di seluruh Kalbar.

Total siswa yang akan terdampak mencapai 21.000 pelajar, mayoritas berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah hanya karena terkendala biaya,” ujar Rita pada Senin, 14 April 2025

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Rusak Ketapang, Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp 42 Miliar untuk Dua Ruas Prioritas

Payung Hukum dan Target Penyaluran Juli 2025

Untuk mendukung kelancaran program ini, saat ini Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum penyaluran dana bantuan sedang disiapkan.

Rita menyampaikan, proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri tengah berlangsung.

“Anggaran sudah disiapkan, kami targetkan bantuan mulai disalurkan pada Juli 2025,” ungkapnya.

Fokus pada Sekolah dengan Kebutuhan Mendesak

Bantuan akan diprioritaskan bagi sekolah swasta yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain memiliki kurang dari 200 siswa, mengalami penurunan jumlah peserta didik, dan sebagian besar siswanya berasal dari keluarga rentan ekonomi.

Baca Juga :  Kolaborasi Dukcapil dan Polres Kapuas Hulu dalam Seleksi Polri

Program sekolah gratis ini tidak hanya sekadar bantuan dana, tapi menjadi langkah konkret mencegah anak-anak putus sekolah di Kalimantan Barat.

Di tengah tantangan ekonomi, terutama pasca pandemi, banyak keluarga kesulitan membayar biaya pendidikan.

Dengan adanya program ini, Pemprov Kalbar mendorong keadilan pendidikan lintas sektor, sekaligus memperkuat peran sekolah swasta dalam mencerdaskan anak bangsa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional
Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya
Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:45 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB