Gubernur Ria Norsan Tegaskan ASN Yang Tidak Masuk Kerja Bisa Dipecat

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M, MH, memimpin Apel awal bulan sekaligus silaturahmi bersama seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (8/4/2025) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. - Foto Pemprov Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M, MH, memimpin Apel awal bulan sekaligus silaturahmi bersama seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (8/4/2025) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. - Foto Pemprov Kalbar

Gubernur Ria Norsan tegaskan ASN yang tidak masuk kerja bisa dipecat dengan tidak hormat. Tindakan tegas tersebut menurut Gubernur sudah sesuai dengan  UU ASN.

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memimpin apel awal bulan sekaligus kegiatan silaturahmi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Gubernur Kalbar dan menjadi ajang konsolidasi setelah libur panjang Lebaran.

Apel turut dihadiri Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Sekda dr. Harisson, M.Kes., serta seluruh kepala perangkat daerah dan ASN dari berbagai instansi di bawah naungan Pemprov Kalbar.

Baca Juga :  Ria Norsan Gerak Cepat, Evaluasi Sungai dan Drainase Dipercepat

“Harapan kita pada hari pertama kerja ini, mari kita saling bahu membahu, kerja sama yang baik antara satu dengan yang lain. Kalau sesame bidang itu sudah bekerja sama dengan baik maka kebawahnya juga akan bagus, jadi kita jaga kekompakan dulu, kalau kita sudah kompak, maka akan bisa mencapai apa yang menjadi tujuan kita,” ujar Ria Norsan.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarsesama ASN. Ia meyakini, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh soliditas internal birokrasi.

Tingkat Kehadiran Capai 80 Persen di Hari Pertama

Gubernur menyebut bahwa tingkat kehadiran ASN pasca libur Lebaran cukup tinggi, mencapai 80 persen. Ia meminta agar ASN yang belum masuk tanpa keterangan segera diberi perhatian sesuai aturan disiplin pegawai.

Baca Juga :  Kebijakan Barcode di SPBU Dikritik Wagub Kalbar

 “Alhamdulillah saya lihat 80 persen ASN sudah masuk. Jika ada sampai tiga hari tidak masuk, maka dipanggil dan diingatkan, kita juga tidak tau ada yang sakit atau bagaimana. Namun jika ternyata masih berada di kampung halaman, maka akan dipanggil dan diberi tindakan. Kalau sesuai UU ASN tiga hari tidak ada berita itu diberi teguran, jika sampai 46 hari itu bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M
Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara
Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di “ACC” Pusat
Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025
Operasi Pasar Murah Sintang: Upaya Serius Tekan Inflasi Kalbar
Dirut Bank Kalbar Mundur, Ini Alasan Mengejutkannya
Gubernur Kalbar Gunakan Burung Hantu Lawan Tikus di Sambas
Home Visit Dokes Polresta Pontianak Kepada Warga Pasca Operasi di Pontianak Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:19 WIB

RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M

Selasa, 15 April 2025 - 13:55 WIB

Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di “ACC” Pusat

Selasa, 15 April 2025 - 08:31 WIB

Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025

Minggu, 13 April 2025 - 05:00 WIB

Operasi Pasar Murah Sintang: Upaya Serius Tekan Inflasi Kalbar

Rabu, 9 April 2025 - 01:30 WIB

Gubernur Ria Norsan Tegaskan ASN Yang Tidak Masuk Kerja Bisa Dipecat

Berita Terbaru

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak yang berlokasi di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara telah rampung. Penataan kawasan Cagar Budaya yang berada di tepian Sungai Kapuas ini menjadi lebih rapi dan tertata, mulai dari lingkungan makam, waterfront tepian sungai, toilet, kios UMKM dan kawasan sekitar. - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:56 WIB

Pelatihan Pencatatan Transaksi Keuangan Digital dan Sosialisasi QRIS UMKM Keluarga Khatulistiwa di Aula Gedung Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Kamis (17/4/2025).

Kota Pontianak

Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:00 WIB

Menteri Kesehatan bersama Menteri, Gubernur Kalbar Ria Norsan, dan Bupati Kubu Raya Sujiwo secara simbolis melakukan penekanan sirine dan peletakan batu pertama Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Kesehatan RI di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, pada Rabu (16/4/2025).  - Foto Pemprov Kalbar

Lintas Kalbar

RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19 WIB