Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera - Courtesy IG @inimasabi

Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera - Courtesy IG @inimasabi

Penumpang Garuda nekat Vape di pesawat Garuda Indonesia kelas bisnis kedapatan menggunakan rokok elektrik saat penerbangan dari Jakarta menuju Medan. Aksinya yang terekam kamera viral di media sosial dan langsung mendapat respons dari pihak maskapai.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas penumpang tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Sehubungan dengan informasi yang mengemuka di media sosial terkait penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan telah menindak secara tegas penumpang tersebut,” kata Wamildan, Sabtu (29/3/2025).

Garuda Indonesia Pastikan Tindakan Tegas

Menurut Wamildan, awak pesawat telah mengikuti prosedur dalam menangani insiden ini. Penumpang tersebut mendapatkan teguran lisan sebanyak dua kali sesuai dengan ketentuan disruptive passenger. Setelah itu, awak kabin berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk melaporkan kejadian ini kepada otoritas bandara di Kualanamu.

Baca Juga :  Bandara Internasional Supadio Pontianak Kembali Aktif?

Begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, penumpang tersebut langsung dijemput oleh Tim Aviation Security (Avsec) guna menjalani prosedur investigasi lebih lanjut.

Aturan Membawa Vape di Pesawat

Wamildan menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) 12 DJPU 2024, penumpang memang diperbolehkan membawa satu unit rokok elektrik, namun penggunaannya tetap dilarang. Beberapa ketentuan terkait rokok elektrik dalam penerbangan di antaranya:

  • Harus disimpan di saku atau bagasi kabin
  • Baterai harus dalam kondisi terlepas atau off
  • Kapasitas baterai maksimal 100 Wh
  • Cairan isi ulang tidak boleh lebih dari 100 ml dan harus dikemas dalam plastik transparan

“Meski diperbolehkan untuk dibawa, penumpang tetap tidak diperkenankan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat,” tegasnya.

Garuda Indonesia Tegas, Keselamatan Penumpang Prioritas Utama

Garuda Indonesia menyesalkan adanya kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan. Maskapai ini berkomitmen penuh dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai regulasi penerbangan sipil nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Gua-Gua Paling Eksotis di Turki, Nomor 5 Bikin Takjub!

“Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius. Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Wamildan.

Ia juga mengimbau seluruh penumpang agar lebih memahami dan menaati aturan penerbangan demi kenyamanan bersama.

“Kami mengajak seluruh penumpang untuk bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.

Dengan tindakan tegas ini, Garuda Indonesia berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Novotel Pontianak Convention Centre Hadir di Kawasan Strategis Kalimantan Barat
Novotel Pontianak Hadir, Ikon Baru Gaya Hidup Modern
Oktober Semakin Berkesan di Golden Tulip Pontianak dengan Promo Seru
OctoBEER GTfest Volume 2, saat Pontianak rasa Bavaria
September Ceria di Golden Tulip Pontianak – Promo Kuliner dan Staycation Hemat Bikin Liburan Lebih Seru
Kolaborasi Golden Tulip Pontianak dan Delifru: Hadirkan Delifru Drinks Expert Regional Championship 2025
Daftar Bandara Internasional Indonesia 2025 Terbaru
Promo Salebration Golden Tulip: Menginap Hemat, Makan Nikmat Sepanjang Agustus 2025

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Novotel Pontianak Convention Centre Hadir di Kawasan Strategis Kalimantan Barat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Novotel Pontianak Hadir, Ikon Baru Gaya Hidup Modern

Senin, 29 September 2025 - 13:29 WIB

Oktober Semakin Berkesan di Golden Tulip Pontianak dengan Promo Seru

Selasa, 23 September 2025 - 00:35 WIB

OctoBEER GTfest Volume 2, saat Pontianak rasa Bavaria

Senin, 1 September 2025 - 00:09 WIB

September Ceria di Golden Tulip Pontianak – Promo Kuliner dan Staycation Hemat Bikin Liburan Lebih Seru

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB

Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun berinisial MK ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di parit depan rumah kontrakannya di Jalan Bujang Taro RT 005 RW 001 Dusun Beringin, Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Peristiwa

Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:25 WIB

Pemerintah Kota Pontianak kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola fiskal yang kuat. Pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, Pontianak meraih skor tertinggi untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi. Penghargaan dari Gubernur Kalbar itu diberikan dalam FGD Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (30/10/2005) - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:22 WIB