THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berpotensi mengalami keterlambatan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

Baca Juga :  Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi

Dalam Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa jika THR belum dapat dibayarkan sebelum Idulfitri, maka pembayaran dapat dilakukan setelah hari raya.

Ketentuan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN yang mengandalkan dana THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran.

Sejumlah ASN mulai mempertanyakan kepastian pencairan dana tersebut. Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya baca edaran itu di grup, katanya THR dibayarkan setelah lebaran. Kalau begitu, itu bukan THR namanya,” ujar seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/3).

Ia berharap pemerintah daerah segera mencairkan THR sebelum lebaran agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca Juga :  Ria Norsan Motivasi Santri: Maksimalkan Ibadah di 10 Hari Terakhir

“Banyak yang perlu dibeli, seperti baju anak-anak, kue, air, dan daging. Kalau THR tidak cair sebelum lebaran, kami bingung harus bagaimana,” tambahnya

BKD Kayong Utara: THR ASN Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan, memastikan bahwa THR ASN akan dibayarkan sebelum Idulfitri.

“THR saat ini dalam proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan, Insya Allah, cair minggu ini,” ujar Rosihan.

Menurutnya, aturan yang menyebutkan kemungkinan keterlambatan hanya bersifat antisipatif dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, serta Penerima Tunjangan

“Bahasa dalam edaran itu mengacu pada batas waktu maksimal pembayaran, tapi bukan berarti pasti telat. Ini kan hanya aturan soal tenggat waktu,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar
Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera
Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak
Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan
Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening
Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya
Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan
Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB