Bahasan Minta Warga Pontim Jangan Main Adu Layangan

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahasan Minta Warga Pontim Jangan Main Adu Layangan

Bahasan Minta Warga Pontim Jangan Main Adu Layangan

Bahasan minta warga Pontim (Pontianak Timur) untuk jangan main adu layangan.

Bahasan, mengimbau masyarakat Kecamatan Pontianak Timur untuk tidak bermain adu layangan, terutama yang menggunakan benang gelasan atau benang tajam lainnya. Ia menegaskan bahwa permainan ini dapat menimbulkan korban dan membahayakan banyak orang.

“Beberapa hari yang lalu ada korban anak berusia tiga tahun yang harus dioperasi karena terluka akibat benang gelasan. Biaya operasinya mencapai Rp16 juta. Ini bukan sekadar hobi, tetapi sudah menjadi aktivitas berisiko tinggi, bahkan ada unsur perjudian,” ujar Bahasan dalam acara penyerahan bantuan operasional RT, RW, dan kader Posyandu di Aula Camat Pontianak Timur, Senin (24/3/2025).

Perda Larangan Layangan dan Razia Rutin

Bahasan menjelaskan bahwa larangan bermain layangan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Pemerintah Kota Pontianak bersama kepolisian dan TNI terus menggelar razia rutin setiap hari guna menindak pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Pastikan THR Dibayar 7 hari Sebelum Lebaran

“Kami berkomitmen untuk menertibkan kegiatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Jika masih ditemukan warga yang bermain layangan dengan benang gelasan, kami tidak akan segan menindak tegas,” tegasnya.

Dukungan RT dan RW dalam Pembangunan Kota

Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk lebih proaktif dalam menyampaikan keluhan atau aspirasi warga kepada pemerintah.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat dan berbagai elemen lainnya.

“RT dan RW adalah penghubung antara warga dan pemerintah. Jika ada masalah di lingkungan masing-masing, segera laporkan agar bisa segera dicarikan solusinya,” ungkapnya.

Selain itu, Bahasan juga mengingatkan masyarakat untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak saat ini mencapai 5,14 persen. Ini modal yang bagus untuk pembangunan, tetapi kami juga butuh peran aktif masyarakat dalam membayar pajak agar pembangunan bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapal Feri Kapuas Kembali Beroperasi, Bardan–Siantan Terhubung Lagi

Insentif RT dan RW Akan Naik Hingga Rp6 Juta Per Tahun

Dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota juga mengumumkan rencana kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW, dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun.

“Kami sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) untuk menaikkan insentif RT dan RW. Ini adalah bentuk apresiasi bagi mereka yang telah bekerja keras membantu pemerintah di tingkat paling bawah,” katanya.

Dengan adanya kenaikan insentif ini, Bahasan berharap RT dan RW semakin termotivasi dalam membantu pemerintah, terutama dalam menangani berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, hingga kesehatan.

“Kami ingin mereka semakin semangat dalam bekerja, karena peran mereka sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak
Guru Ngaji Pontianak Dapat Insentif: 880 Guru Ngaji Terima Bantuan Operasional
APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat
LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%
Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran
Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025
40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 00:54 WIB

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak

Kamis, 6 November 2025 - 00:31 WIB

Guru Ngaji Pontianak Dapat Insentif: 880 Guru Ngaji Terima Bantuan Operasional

Kamis, 6 November 2025 - 00:14 WIB

APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 00:35 WIB

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Sabtu, 1 November 2025 - 00:39 WIB

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran

Berita Terbaru

Lagu King Nassar Kecanduan Kamu, Pesona yang Tak Terbantahkan

Entertainment

Lagu King Nassar Kecanduan Kamu, Pesona yang Tak Terbantahkan

Selasa, 11 Nov 2025 - 00:06 WIB