Pontianak Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Fokus Tempat Umum

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya Lintas Sektor terkait Laporan Evaluasi Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (19/3/2025).

Lokakarya Lintas Sektor terkait Laporan Evaluasi Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (19/3/2025).

Pontianak perketat kawasan tanpa rokok, kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan Pontianak sebagai kota sehat, bersih, dan humanis dengan lingkungan bebas asap rokok.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya penerapan efektif Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kota Pontianak, yang dihuni lebih dari 682.896 penduduk, diharapkan semakin terbebas dari dampak buruk asap rokok melalui penerapan Perda ini.

“Perda KTR bukan hanya tentang larangan merokok, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak, remaja dan kelompok rentan lainnya. Implementasi kebijakan pengendalian tembakau di Kota Pontianak akan bermanfaat untuk melindungi lebih dari 682.896 penduduk kota,” tegasnya usai membuka Lokakarya Lintas Sektor terkait Laporan Evaluasi Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga :  Bocah Tenggelam di Sungai Kapuas Usai Terima Rapor Sekolah

Tingkat Kepatuhan Beragam, Fokus Intervensi di Tempat Umum

Berdasarkan hasil monitoring dan inspeksi acak oleh Satgas KTR pada akhir 2024, tingkat kepatuhan di berbagai sektor menunjukkan hasil positif:

  • Kantor pemerintah: 91,5% patuh
  • Sarana kesehatan: 92,7% patuh
  • Sarana pendidikan: 89,1% patuh
  • Tempat umum: 61,9% patuh

Dari data tersebut, kepatuhan terendah ditemukan di tempat-tempat umum, khususnya di penginapan dan coffee shop.

“Berdasarkan hasil tersebut, maka pada tahun 2025 ini, perlu difokuskan intervensi implementasi di tempat-tempat umum,” ungkapnya.


Integrasi Perda KTR dalam Program Kerja Pemkot

Untuk meningkatkan efektivitas penerapan Perda KTR, Bahasan meminta seluruh kepala perangkat daerah agar mengintegrasikan program ini dalam kegiatan dan rencana kerja tahunan.

Ia meminta setiap kepala perangkat daerah untuk mengintegrasikan rencana program implementasi Perda KTR dalam kegiatan dan program kerja tahunan. 

“Ini bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga tanggung jawab moral kita dalam melindungi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Pontianak Peringkat 2 Nasional dalam Kepatuhan Perda KTR

Secara nasional, Pontianak telah mencapai peringkat kedua dalam kepatuhan Perda KTR. Namun, Bahasan menekankan bahwa keberhasilan ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui monitoring ketat dan evaluasi berkala.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk memberikan apresiasi bagi pihak yang berhasil menerapkan KTR dengan baik dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.

“Saya berharap kita semua dapat bekerja sama untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang sehat, bersih dan bebas dari asap rokok. Marilah kita tunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam melindungi kesehatan masyarakat dan generasi mendatang,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira
Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:10 WIB

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Selasa, 9 September 2025 - 00:02 WIB

Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 6 September 2025 - 00:32 WIB

Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB