Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III

Bank Indonesia buka penukaran uang baru periode III, layanan penukaran uang baru Periode III, yang dimulai pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Proses penukaran uang akan berlangsung mulai Senin, 17 Maret hingga Minggu, 23 Maret 2025.

Sebelumnya, BI telah membuka pendaftaran untuk Periode I dan II pada 3 dan 9 Maret 2025. Untuk menghindari antrean panjang dan menjaga ketertiban, BI menerapkan sistem pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR BI.

Tak Lagi Layani Go Show, Harus Daftar Online

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa datang langsung tanpa mendaftar. Langkah ini diterapkan agar proses penukaran lebih teratur dan menghindari kepadatan di lokasi penukaran.

“Kami tidak lagi menerima penukaran langsung atau go show. Semua harus melalui aplikasi PINTAR BI agar lebih rapi dan terorganisir,” kata Doni dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Tarif Terbaru Pasang Listrik Prabayar PLN Berlaku 1 Maret 2025

Melalui sistem online ini, masyarakat dapat memilih lokasi, tanggal, dan jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru di PINTAR BI

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru, berikut langkah-langkah pendaftaran melalui PINTAR BI:

  1. Masuk ke situs https://pintar.bi.go.id
  2. Siapkan KTP untuk verifikasi data
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  4. Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran
  5. Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses
  6. Isi data diri: Nama, NIK, Nomor HP, dan Email
  7. Pilih jumlah uang yang akan ditukarkan
  8. Klik “Konfirmasi Pemesanan”
  9. Simpan dan cetak bukti pemesanan yang dikirim ke email
  10. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan

Alasan BI Mewajibkan Pendaftaran Online

Menurut BI, sistem pendaftaran online melalui PINTAR BI bertujuan untuk:

  • Menghindari kepadatan dan antrean panjang di lokasi penukaran
  • Memastikan masyarakat mendapatkan uang baru sesuai kuota yang tersedia
  • Meningkatkan transparansi dalam proses penukaran uang
  • Mengurangi praktik calo yang sering terjadi saat periode penukaran uang baru
Baca Juga :  Promo Mingguan Hypermart Pontianak, Singkawang, dan Ketapang 2025

Apa Saja Syarat Tukar Uang Baru di BI?

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat perlu memenuhi syarat berikut:
Membawa KTP asli sesuai pendaftaran
Membawa bukti pemesanan yang telah diunduh dari PINTAR BI
Menukar uang dalam kondisi layak edar (tidak sobek atau rusak)
Mentaati jadwal dan lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran

Dampak Positif Penerapan Sistem PINTAR BI

Penerapan sistem online ini disambut baik oleh masyarakat karena memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses penukaran uang. Dengan adanya pendaftaran terlebih dahulu, masyarakat bisa langsung mendapatkan uang baru tanpa harus antre panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, sistem ini juga membantu BI dalam mengelola jumlah uang yang diedarkan agar tetap sesuai kebutuhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal
Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen
Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung
Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya
Shell Indonesia Klarifikasi Isu PHK Pegawai SPBU Akibat Kelangkaan BBM
Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman
Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025

Jumat, 19 September 2025 - 00:57 WIB

Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengajak masyarakat untuk memperbanyak konsumsi ikan sebagai upaya mencegah stunting dan meningkatkan asupan gizi keluarga. Menurutnya, ikan merupakan sumber protein penting yang mudah diperoleh dan sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.
foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Bagikan Ikan Segar untuk Balita Rentan Stunting

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:34 WIB