Kejati Kalbar Umumkan Tiga Mantan Petinggi Bank Kalbar Jadi Buronan Korupsi, Ini Identitasnya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH PADA BANK KALBAR TA. 2015 - FOTO KEJATI KALBAR

DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH PADA BANK KALBAR TA. 2015 - FOTO KEJATI KALBAR

Kejati Kalbar umumkan tiga mantan Petinggi Bank Kalbar jadi buronan rorupsi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) resmi menetapkan tiga mantan petinggi bank daerah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tahun 2015. Ketiga buronan tersebut adalah:

  • Sudirman HMY – Mantan Direktur Utama
  • Samsir Ismail – Mantan Direktur Umum
  • Faridhan – Mantan Kepala Divisi Umum sekaligus Ketua Panitia Pengadaan

Ketiganya diduga terlibat dalam skandal penggelembungan harga tanah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp30 miliar.

Kronologi Kasus Korupsi Bank Daerah Kalbar

Kasus ini bermula pada tahun 2015 ketika adanya perencanaan pembangunan kantor pusat baru dan melakukan pengadaan tanah seluas 7.883 meter persegi dengan nilai Rp99,17 miliar.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025

Pada tahun 2024, Kejati Kalbar menemukan adanya indikasi penggelembungan harga dalam proses pengadaan tersebut.

Investigasi menunjukkan bahwa harga tanah yang dibeli jauh lebih tinggi dari harga pasar, sehingga merugikan negara sekitar Rp30 miliar.

Sebelumnya, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Pontianak setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2024. Namun, mereka mengajukan praperadilan pada November 2024 dan berhasil lolos dari status tersangka.

Setelah itu, Kejati Kalbar mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang akhirnya memenangkan kembali status tersangka mereka.

Ketika surat penangkapan kembali dikeluarkan, ketiga mantan petinggi bank ini sudah menghilang dan sulit dilacak, sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Kapuas 3 Dimulai 2027, Ini Kata Ria Norsan

Identitas Tiga Buronan Korupsi yang Diumumkan Kejati Kalbar

Melalui unggahan di akun Instagram resminya @kejatikalbar, pada Jumat, 14 Maret 2025, Kejati Kalbar secara resmi mengumumkan status buronan tiga mantan petinggi bank daerah tersebut. Kejati juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH PADA BANK KALBAR TA. 2015 diharapkan bantuan informasi jika melihat orang orang tersebut ,” tulis dalam unggahan tersebut.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para buronan dapat menghubungi:

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala DPPPA Kalbar Herkulana Mekarryani Bantah Tudingan: Siap Klarifikasi ke Gubernur
DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas
Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen Untuk Warga Kalbar
Sujiwo Apresiasi Polres Kubu Raya di Hari Bhayangkara ke-79
BLK Ketapang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Tahap Perdana Kalbar
Gubernur Kalbar Sambut Pembukaan Rute Air Asia ke Malaysia
Mutasi Massal Polda Kalbar Jadi Langkah Perkuat Polri Presisi
Wagub Krisantus Turun Tangan! Minta Beking Bisnis Oli Palsu Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:29 WIB

Kepala DPPPA Kalbar Herkulana Mekarryani Bantah Tudingan: Siap Klarifikasi ke Gubernur

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:11 WIB

DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:02 WIB

Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen Untuk Warga Kalbar

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:16 WIB

Sujiwo Apresiasi Polres Kubu Raya di Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:30 WIB

BLK Ketapang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Tahap Perdana Kalbar

Berita Terbaru

Tiga orang pria pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22) resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman. Ketiganya ditangkap usai dilaporkan terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam, 3 Juli 2025. - foto Polresta Sleman

Kriminal

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 13:51 WIB

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi - foto istimewa

Kriminal

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 07:18 WIB

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Senin, 7 Jul 2025 - 07:15 WIB