Pemerintah Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai 2025

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai 2025

Pemerintah Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai 2025

Pemerintah cairkan bantuan pangan non tunai 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Pada tahap pertama pencairan tahun ini, setiap KPM akan menerima Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025.

Total anggaran BPNT 2025 mencapai Rp43,8 triliun, dengan target penerima sebanyak 18,8 juta keluarga.

Pemerintah Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai 2025, Begini Caranya:

Penerima BPNT Bisa Dapat Hingga Rp1,5 Juta, Ini Alasannya

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, sejumlah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari beberapa KPM telah menerima bantuan hingga Rp1,5 juta.

Hal ini terjadi karena validasi sistem yang memungkinkan penerima bansos tunggal untuk mendapatkan beberapa kategori bantuan dalam satu keluarga.

Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anak usia dini, ibu hamil, dan lanjut usia, maka mereka berhak menerima tambahan bantuan sesuai program yang tersedia. Oleh karena itu, pencairan dana bisa lebih besar dari jumlah reguler BPNT.

Cara Cek Saldo KKS untuk BPNT 2025

Agar memastikan bantuan sudah masuk, penerima BPNT dapat melakukan pengecekan saldo KKS melalui beberapa metode berikut:

Baca Juga :  Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

1. Cek Saldo via Mobile Banking

Metode ini lebih praktis dan mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kartu.

  • Unduh dan aktifkan aplikasi mobile banking sesuai dengan bank penyalur KKS Anda.
  • Login menggunakan password atau PIN yang telah dibuat.
  • Pilih menu cek saldo rekening untuk melihat apakah dana sudah masuk.

2. Cek Saldo via ATM

Penerima BPNT juga bisa mengecek saldo melalui mesin ATM bank penyalur dengan memasukkan kartu KKS dan memilih opsi informasi saldo.

3. Cek Saldo Melalui Agen Bank Terdekat

Jika tidak memiliki akses mobile banking atau ATM, KPM bisa mendatangi agen bank resmi yang ditunjuk untuk mengecek saldo secara langsung.

Verifikasi dan Validasi KPM Akan Dilakukan di Akhir Tahun

Pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi ulang data KPM pada akhir tahun untuk memastikan bantuan tepat sasaran. KPM yang tidak memenuhi kriteria bisa dicoret dari daftar penerima, sementara yang berhak akan tetap menerima bantuan hingga akhir program.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek status kepesertaan bansos mereka melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos, serta memastikan data diri sudah sesuai agar tidak mengalami kendala pencairan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang
Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri
BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia
Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli
Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang
Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:00 WIB

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 - 00:44 WIB

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:45 WIB

Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang

Berita Terbaru

Harga Emas 4 Agustus 2025, Emas & Perak Naik

Bisnis

Harga Emas 4 Agustus 2025, Emas & Perak Naik

Senin, 4 Agu 2025 - 09:22 WIB

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang -foto ilustrasi

Nasional

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang

Senin, 4 Agu 2025 - 09:00 WIB

Ilustrasi mengisi Pertalite

Otomotif

Efek Samping Penggunaan Pertalite Oplosan bagi Kendaraan

Minggu, 3 Agu 2025 - 00:40 WIB