Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi

Demi guru honorer, Ria Norsan siap terima sanksi atas kebijakan pembayaran gaji guru honorer di Kalimantan Barat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan 2.912 guru dan staf tata usaha (TU) honorer tetap bekerja dan tidak dirumahkan meski terbentur aturan baru.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan, para guru honorer akan tetap menerima gaji meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang pembayaran gaji non-ASN menggunakan dana BOS.

“Saya sampaikan, jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja, tidak dirumahkan,” ujar Ria Norsan saat audiensi dengan perwakilan guru honorer di Balai Petiti, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (06/03/2025).

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Pasang Badan Demi Pendidikan

Ria Norsan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas kebijakan tersebut. Ia menilai guru honorer memiliki peran penting dalam kelangsungan pendidikan, sehingga pemberhentian mereka justru akan merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Baru Sehari Jadi Gubernur Kalbar, Ria Norsan Dianggap Langgar Instruksi PDIP

“Saya sampaikan, jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja, tidak dirumahkan,” ujar Gubernur Ria Norsan.

“Dengan keputusan ini saya sudah siap menerima sanksi demi untuk kepentingan masyarakat ramai, saya siap untuk mempertanggungjawabkannya. Nantinya kami akan terus berkoordinasi dengan pusat agar keputusan yang saya ajukan bisa bersifat tetap,” tegasnya

Baca Juga :  Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen Untuk Warga Kalbar

Norsan juga memastikan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum agar pembayaran gaji guru honorer melalui dana BOS tetap berjalan.

Kebijakan Diskresi Demi Guru Honorer

Meskipun aturan ASN melarang pembayaran gaji tenaga honorer dari dana BOS, Ria Norsan menggunakan kebijakan diskresi demi menjaga proses belajar-mengajar tetap berjalan.

Diskresi ini diambil karena keterbatasan tenaga ASN yang saat ini belum mencukupi kebutuhan guru di Kalimantan Barat.

“Kita tahu aturan melarang, tapi di sisi lain guru honorer sangat dibutuhkan. Ini demi keberlangsungan pendidikan di Kalbar,” tutupnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart
Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar
Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera
Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak
Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan
Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening
Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya
Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB