2 Karyawan Bengkel Jadi Tersangka Gara-gara Nenek Ketemu Cucu

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan nenek dan cucu di Gajahmada ricuh hingga berujung penganiayaan. Dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka. - foto ilustrasi

Pertemuan nenek dan cucu di Gajahmada ricuh hingga berujung penganiayaan. Dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka. - foto ilustrasi

Pertemuan nenek dan cucu di Gajahmada ricuh hingga berujung penganiayaan. Dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka.

2 Karyawan bengkel jadi tersangka gara-gara nenek ketemu cucu dalam peristiwa yang memanas di kawasan Gajahmada, Pontianak, pada Jumat 1 Agustus 2025.

Insiden ini berawal ketika seorang nenek bernama Tensu Eng datang untuk melihat dua cucunya setelah lama terpisah, namun situasi keluarga yang tegang berubah menjadi keributan hingga berujung penganiayaan.

Kasus ini membuat dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka, sementara publik masih mempertanyakan alasan konflik internal dapat berkembang menjadi kekerasan fisik.

Nenek Datang untuk Menemui Cucu, Situasi Berubah Memanas

Kedatangan Tensu Eng ke bengkel yang juga menjadi tempat tinggal besannya, TYT, awalnya hanya bertujuan untuk melihat dua cucunya. Selama beberapa waktu, ia kesulitan bertemu mereka meski memiliki hak asuh berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Namun ketika sampai di lokasi, percakapan antara dirinya dan pihak keluarga besan berubah menjadi adu mulut.

Baca Juga :  Tragedi Ruko Tua Pontianak: Peringatan Keras Wali Kota Edi Kamtono Usai Bangunan Ambruk

Menurut Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Hasanah, suasana memanas ini mengundang perhatian warga sekitar.

Ricuh Bermula dari Perdebatan Internal Keluarga

Keributan mulai meluas ketika HS, keponakan dari Tensu Eng yang sebelumnya menunggu di luar, masuk ke dalam rumah yang merangkap bengkel. Kehadirannya justru membuat tensi semakin meningkat karena adu mulut kini melibatkan lebih banyak orang.

Pada momen inilah, dua karyawan bengkel yang kemudian menjadi tersangka penganiayaan diduga masuk untuk melerai, namun justru memegang tubuh HS dan memukulnya bergantian. Seorang karyawan lain, berinisial J, bahkan disebut ikut terlibat.

Saksi menyebut, TYT sempat berteriak kepada para karyawan sambil menunjuk HS, “Pangkong die!” yang memicu terjadinya kekerasan fisik.

Luka Korban dan Bukti yang Ditemukan Polisi

HS mengalami luka robek di pipi, memar di beberapa bagian tubuh, serta lecet di leher. Hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara menunjukkan luka tersebut cukup mengganggu aktivitas korban. Temuan ini menguatkan penyidik dalam menetapkan 2 karyawan bengkel jadi tersangka dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Pohon Besar Roboh di Jalan HOS Cokroaminoto, Edi Kamtono Turun Tangan

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone berisi rekaman penganiayaan dan kaos milik korban. Rekaman video yang sempat viral di media sosial menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Pemeriksaan 13 Saksi hingga Saksi Ahli Digital

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan penyidikan berlapis, termasuk memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan saksi ahli digital. Gelar perkara dilakukan tiga kali untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak.

Setelah melalui beberapa tahapan, dua karyawan berinisial A dan H akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan. Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan.

“Pelaku tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan,” ujarnya.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan permohonan penasihat hukum, sikap kooperatif para tersangka, dan fakta bahwa mereka tidak menghilangkan barang bukti.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keracunan MBG di Landak: Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
Vonis Mati Uray Abadi Pembunuh Balita Rafa Singkawang: Jerit Keadilan di Ruang Sidang
Remaja Tenggelam di Sambas: Korban Ditemukan Jauh dari Lokasi
Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar
Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan
Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:42 WIB

2 Karyawan Bengkel Jadi Tersangka Gara-gara Nenek Ketemu Cucu

Jumat, 21 November 2025 - 07:23 WIB

Keracunan MBG di Landak: Puluhan Siswa Dilarikan ke RS

Selasa, 18 November 2025 - 07:51 WIB

Vonis Mati Uray Abadi Pembunuh Balita Rafa Singkawang: Jerit Keadilan di Ruang Sidang

Senin, 17 November 2025 - 00:27 WIB

Remaja Tenggelam di Sambas: Korban Ditemukan Jauh dari Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 08:02 WIB

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar

Berita Terbaru

Pertemuan nenek dan cucu di Gajahmada ricuh hingga berujung penganiayaan. Dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka. - foto ilustrasi

Peristiwa

2 Karyawan Bengkel Jadi Tersangka Gara-gara Nenek Ketemu Cucu

Jumat, 21 Nov 2025 - 09:42 WIB

Keracunan MBG di Landak membuat puluhan siswa dirawat. Ini kronologi lengkap, respons pemerintah, dan kondisi terbaru para pelajar. - foto ilustrasi

Peristiwa

Keracunan MBG di Landak: Puluhan Siswa Dilarikan ke RS

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:23 WIB

Sebanyak 151 penyandang disabilitas menerima bantuan paket berisi sembako, nutrisi dan perlengkapan kebersihan diri dari Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada 10 penyandang disabilitas di halaman depan Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025). - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:35 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025)

Kota Pontianak

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:13 WIB

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin terungkap. Kejati Kalbar tetapkan dua tersangka terkait dugaan penyimpangan dana hibah. - foto Kajati Kalbar

Kriminal

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:26 WIB