Peredaran durian ilegal Malaysia kembali mencuat ke permukaan. Ratusan koli durian tanpa izin resmi dilaporkan masuk ke pasar Indonesia setiap hari melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta. Kondisi ini bukan hanya memukul harga durian lokal, tapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan petani.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menegaskan praktik impor ilegal tersebut telah mengganggu kestabilan harga dan mengancam keberlangsungan usaha petani lokal yang menggantungkan hidup dari hasil panen mereka.
“Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal,” kata Labib di Jakarta, Minggu (12/10), dikutip dari Antara.
Peredaran durian ilegal Malaysia: Ratusan Koli Durian Ilegal Masuk Setiap Hari
Menurut laporan yang diterima DPR, sedikitnya 10 ton durian ilegal masuk ke wilayah Indonesia setiap hari. Jalur penyelundupan terbentang dari Malaysia menuju Batam, Riau, hingga ke Jakarta. Para pelaku diduga merupakan jaringan pedagang yang secara rutin memasukkan 1–2 ton durian ilegal per hari, memanfaatkan celah pengawasan di perbatasan laut.
Labib menyebut aksi ini bukan sekadar pelanggaran administrasi perdagangan, tetapi sudah termasuk kejahatan ekonomi yang menimbulkan dampak luas bagi sektor hortikultura nasional.
“Kasus durian ilegal ini hanyalah satu dari sekian banyak bentuk kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh pemain impor nakal. Mereka merusak sistem ekonomi nasional dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Petani Lokal Teriak: Harga Anjlok, Pasar Dikuasai Produk Asing
Kehadiran durian Malaysia di pasar domestik membuat petani lokal di sejumlah daerah menjerit. Harga durian lokal yang semula bisa mencapai Rp40.000 per kilogram kini turun drastis hingga di bawah Rp20.000.
Bagi petani, situasi ini menyesakkan. Mereka harus menanggung biaya produksi tinggi sementara hasil panen kalah bersaing dengan durian impor ilegal yang dijual lebih murah.
“Durian kami sering tidak laku di pasar karena pedagang lebih memilih durian Malaysia yang datang tanpa pajak dan izin,” keluh seorang petani durian di Kabupaten Majalengka.
Selain memukul pendapatan, fenomena ini juga mengikis kebanggaan terhadap produk lokal yang selama ini menjadi ikon daerah penghasil durian seperti Banyumas, Lampung, dan Medan.
Impor Ilegal dan Dampaknya terhadap Ekonomi Nasional
Praktik penyelundupan durian ilegal menambah daftar panjang produk impor tanpa izin yang masuk ke Indonesia. Menurut Ahmad Labib, modus semacam ini tidak hanya terjadi pada buah-buahan, tetapi juga pada pakaian, elektronik, dan produk hortikultura lainnya.
“Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku importir nakal. Mereka bermain di area abu-abu yang membuat ekonomi nasional sulit tumbuh sehat,” tegas Labib.
Ia menambahkan, kehadiran barang ilegal tersebut menyebabkan distorsi harga, menurunkan pendapatan pajak negara, dan merusak daya saing produk dalam negeri.
“Bayangkan, petani durian kita bekerja keras berbulan-bulan, tapi kalah oleh durian impor yang masuk tanpa bayar pajak. Ini jelas tidak adil,” tambahnya.
Pemerintah Didesak Bertindak Tegas
Menindaklanjuti laporan para petani dan hasil investigasi lapangan, Ahmad Labib mengaku telah menyerahkan data lengkap mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi durian ilegal kepada Kementerian Perdagangan.
“Kami ingin pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya. Tidak cukup hanya teguran, tapi perlu tindakan hukum yang nyata,” tegasnya.
Labib berharap pemerintah meningkatkan koordinasi lintas lembaga—terutama antara Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Kepolisian, agar jalur masuk barang ilegal bisa ditutup total.
Selain itu, ia juga mendorong peningkatan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil dan jalur tikus yang kerap digunakan sebagai pintu masuk barang selundupan.