Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Proses hukum kasus oli palsu di Kalbar resmi memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Selasa, 30 September 2025.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menindak kejahatan yang merugikan konsumen sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap produk otomotif yang beredar di pasaran.

Tersangka dan Kronologi Kasus

Tersangka dalam perkara ini adalah EM alias EC, yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang perlindungan konsumen.

Penyerahan berkas perkara dilakukan pada Jumat, 26 September 2025 pukul 13.00 WIB, ketika Unit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar menyerahkan dokumen resmi ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Adapun berkas perkara yang dilimpahkan mencakup:

  • Laporan Polisi Nomor: LP/193/VI/2025/Kalbar/Ditreskrimsus
  • Berkas Perkara Nomor: BP/43/IX/2025/Ditreskrimsus
  • Surat Pengantar Nomor: B/43.a/IX/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 26 September 2025

Proses hukum kasus oli palsu di Kalbar, Komitmen Polda Kalbar

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.

Baca Juga :  Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

“Kasus peredaran oli palsu ini kami tangani dengan serius karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun keamanan kendaraan. Pengiriman berkas tahap I ini adalah bukti keseriusan kami menegakkan hukum,” tegas Burhanuddin.

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar pelaku bisnis curang tidak leluasa merugikan konsumen dan merusak pasar.

Bahaya Oli Palsu bagi Konsumen

Oli palsu bukan sekadar masalah harga. Dampaknya bisa fatal bagi kendaraan bermotor maupun keselamatan pengendara. Pelumas yang tidak sesuai standar dapat mempercepat kerusakan mesin, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menimbulkan kerugian finansial besar bagi pemilik kendaraan.

Selain itu, peredaran oli palsu juga menimbulkan kerugian besar bagi produsen resmi, menciptakan persaingan tidak sehat, serta mengurangi kepercayaan publik pada produk bermerek.

Baca Juga :  Mutasi Massal Polda Kalbar Jadi Langkah Perkuat Polri Presisi

Imbauan Polda Kalbar

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr Bayu Suseno, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli produk pelumas hanya di toko resmi atau distributor terpercaya. Keaslian produk adalah jaminan kualitas dan keamanan kendaraan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat perlu berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan produk ilegal.

Tahap Lanjutan Proses Hukum

Dengan masuknya berkas perkara ke kejaksaan, kini giliran Jaksa Peneliti yang menilai kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap (P-21), maka kasus akan naik ke tahap II, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti untuk disidangkan.

Proses ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen tidak main-main, terutama terhadap produk berbahaya yang beredar di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar
Pemprov Kalbar Gandeng Swasta Hadirkan Internet Gratis di 9 SMA Kalbar
Pelatihan ALAKE Singkawang: Aparat Dibekali Menyusun Anggaran Tepat
Wali Kota Singkawang Kecewa, Camat dan Lurah Mangkir Ikut Pelatihan
SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan
Teka-teki Pengisi Kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum Terjawab
Kasus Diare Murid SD Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis di Rasau Jaya
Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Dump Truk Tabrak Mobil Box Dua Orang Luka Serius

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Jumat, 26 September 2025 - 00:57 WIB

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar

Rabu, 24 September 2025 - 00:21 WIB

Pemprov Kalbar Gandeng Swasta Hadirkan Internet Gratis di 9 SMA Kalbar

Kamis, 18 September 2025 - 08:52 WIB

Pelatihan ALAKE Singkawang: Aparat Dibekali Menyusun Anggaran Tepat

Kamis, 18 September 2025 - 08:40 WIB

Wali Kota Singkawang Kecewa, Camat dan Lurah Mangkir Ikut Pelatihan

Berita Terbaru

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:43 WIB

Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025

Bisnis

Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:09 WIB

Kini semua mata tertuju pada Rizky Kabah. Apakah ia akan menghadiri panggilan kedua atau kembali mengabaikannya. - foto istimewa

Peristiwa

Kasus Rizky Kabah, TikToker Pontianak Terancam Dibawa Paksa

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:51 WIB

Polsek Pontianak Selatan menegaskan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara konsisten. - foto Polsek Pontianak Selatan

Kota Pontianak

Patroli Enggang Selatan Hadirkan Rasa Aman bagi Warga

Selasa, 30 Sep 2025 - 06:48 WIB